Yaqut Bersyukur Lebaran di Rumah meski Tahanan KPK: Alhamdulillah Bisa Sungkem ke Ibu

Yaqut Bersyukur Lebaran di Rumah meski Tahanan KPK: Alhamdulillah Bisa Sungkem ke Ibu

Berita Utama | inews | Selasa, 24 Maret 2026 - 11:08
share

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas buka suara usai sempat menjadi tahanan rumah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka korupsi kuota haji itu bersyukur bisa sungkem ke ibunya di momen Idulfitri 1447 H. 

"Alhamdulilah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya," kata Yaqut saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2026). 

Dia mengakui peralihan menjadi tahanan rumah merupakan permohonan pihaknya. 

"Iya, permintaan kami," ujar Yaqut. 

Diketahui, Yaqut kembali ditahan di rutan KPK usai sempat berstatus tahanan rumah. 

Yaqut tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.33 WIB. Dia pun terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan status Yaqut telah diubah menjadi tahanan Rutan KPK pada pada Senin (23/3/2026).

Budi memastikan, proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji tersebut tetap berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. KPK, kata dia, terus melengkapi berkas penyidikan untuk segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.

“Kami pastikan penyidikan perkara akan terus berprogres sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutur dia.

Diketahui, status penahanan Yaqut Cholil Qoumas sempat berubah dari sebelumnya ditahan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah pada Kamis (19/3/2026).

Perubahan ini sekaligus menjawab misteri ketidakhadirannya saat Salat Idulfitri 1447 Hijriah bersama para tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Sabtu (21/3/2026).

Topik Menarik