Dari Pertengkaran hingga Pembunuhan: Kisah Tragis Perempuan di Depok yang Jasadnya Tinggal Tulang
JAKARTA, iNews.id - Polisi mendalami kasus pembunuhan perempuan berinisial DH (56) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi tinggal tulang belulang di Meruyung, Limo, Kota Depok. Korban ternyata dibunuh suami siri pada Oktober 2025.
“Tersangka Ahmad Ronny Hasiholan membunuh korban, karena pada bulan Oktober 2025 dengan korban bertengkar di rumahnya," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi, dikutip Rabu (11/3/2026).
Korban ketika itu berteriak-teriak saat cekcok dengan pelaku. Kemudian, pelaku membunuh korban dengan menutup dan mencekiknya menggunakan tali.
"Kemudian tersangka langsung memasukkan korban ke kamar dan menutup korban menggunakan karpet," ujar dia.
Dalam pertengkaran itu, tersangka menutup mulut korban dengan menggunakan tangan kanan. Ketika itu, korban melakukan perlawanan dengan cara mencakar suami sirinya.
"Setelah itu, tersangka langsung mencekik korban menggunakan tangan kiri pelaku hingga korban lemas atau tidak berdaya," ucap Ressa.
Pelaku lalu mengikat leher korban menggunakan tali untuk memastikan korban meninggal dunia.
"Tersangka menunggu selama kurang lebih 1 jam sambil melihat kondisi korban. Kemudian setelah korban sudah tidak bernyawa, tersangka langsung menarik korban masuk ke dalam kamar korban," kata Ressa.
Kemudian, Ahmad Ronny menutupi jasad DH dengan karpet sebelum meninggalkan rumah.
Setelah melakukan pembunuhan, tersangka mengambil handphone serta membawa sepeda motor milik korban.
Kini, polisi telah menangkap menetapkan Ahmad Ronny sebagai tersangka pembunuhan.










