2 Korban Ledakan Petasan di Nganjuk Tak Ditanggung BPJS, Dirujuk ke RS Lain
NGANJUK, iNews.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kertosono menyatakan tidak mampu menangani dua korban ledakan petasan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Kedua korban mengalami luka bakar lebih dari 40 persen sehingga membutuhkan penanganan medis di rumah sakit dengan fasilitas yang lebih lengkap.
Hingga Selasa (10/3/2026) siang, para korban yang berasal dari Desa Drenges, Kecamatan Kertosono, masih dirawat di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Kertosono. Mereka, yaitu tiga siswa SMP bernama Fakim, Abdul Ghofur dan Septian Rangga.
Dari tiga korban tersebut, dua di antaranya mengalami luka bakar berat. Kondisi tersebut membuat RSUD Kertosono tidak mampu memberikan penanganan lanjutan sehingga harus mencari rumah sakit rujukan.
Kepala Bidang Penunjang RSUD Kertosono, Mohammad Yudi Arifin, menjelaskan bahwa selain kondisi luka yang cukup parah, biaya pengobatan korban juga belum dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
"Karena sesuai ketentuan dari BPJS ini luka akibat ledakan mercon ini termasuk dalam kategori yang tidak ditanggung sehingga rujukan ke sana nanti menggunakan fasilitas biakesmaskin (biaya kesehatan masyarakat miskin) Provinsi Jawa Timur," ujar Mohammad Yudi Arifin.
Saat ini pihak rumah sakit tengah mengupayakan bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) untuk membantu pembiayaan pengobatan para korban. Setelah seluruh berkas administrasi selesai, kedua korban rencananya dirujuk ke RSUD dr. Iskak Tulungagung atau RSUD dr. Soetomo Surabaya.
Sebelumnya, empat remaja SMP di Desa Drenges, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, merakit petasan berukuran besar, sekitar sebesar paha orang dewasa, pada Senin (9/3/2026) malam. Saat proses perakitan, petasan tersebut meledak.
Akibat kejadian itu, tiga remaja mengalami luka-luka. Satu korban dengan kondisi luka ringan telah diperbolehkan pulang pada Senin malam, sementara dua korban lainnya masih membutuhkan penanganan intensif.










