DPR Apresiasi Polda Riau Bongkar Jaringan Perburuan Gajah Sumatera

DPR Apresiasi Polda Riau Bongkar Jaringan Perburuan Gajah Sumatera

Berita Utama | okezone | Rabu, 4 Maret 2026 - 15:30
share

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Rahul, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polda Riau dalam mengungkap jaringan perburuan, dan perdagangan ilegal Gajah Sumatera di Kabupaten Pelalawan.

Rahul menilai pengungkapan kasus tersebut bukan sekadar keberhasilan penegakan hukum, melainkan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi kekayaan hayati dan ekosistem hutan di Provinsi Riau.

"Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Riau beserta jajaran, atas pengungkapan kasus perburuan gajah ini. Ini menunjukkan aparat penegak hukum bekerja serius, profesional, dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan lingkungan," ujar Rahul kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).

 

Sebagai wakil rakyat dari Riau, ia menyebut kasus ini menjadi perhatian khusus karena menyangkut identitas ekologis daerah serta keberlangsungan habitat satwa dilindungi yang menjadi bagian penting dari keseimbangan alam.

Rahul secara khusus menyampaikan penghargaan kepada Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan, atas komitmen dan kepemimpinannya dalam memastikan perkara tersebut diusut secara menyeluruh.

 

Ia juga mengapresiasi kerja solid Direskrimum Kombes Pol. Hasyim Risahondua, Direskrimsus Kombes Pol. Ade Kuncoro, serta Kapolres Pelalawan AKBP John Letedara yang dinilai mampu bersinergi dan berkolaborasi sejak awal penemuan hingga pengungkapan jaringan pelaku.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja kolaboratif. Ditreskrimum dan Ditreskrimsus mampu membongkar konstruksi perkara secara komprehensif, sementara Polres Pelalawan bergerak cepat di lapangan. Ini menunjukkan koordinasi internal kepolisian berjalan efektif dan terstruktur,” tegasnya.

Rahul menilai sinergi tersebut penting karena kejahatan perburuan satwa dilindungi kerap melibatkan jaringan yang tidak sederhana. Karena itu, ia berharap proses hukum terhadap para pelaku berjalan maksimal sehingga memberikan efek jera.

“Kejahatan terhadap satwa dilindungi bukan kejahatan ringan. Ini menyangkut masa depan lingkungan dan generasi mendatang. Saya berharap hukuman yang dijatuhkan nantinya benar-benar memberi pesan tegas bahwa Riau bukan tempat bagi pelaku perburuan liar,” ujarnya.

Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan keamanan, Rahul menegaskan pihaknya akan terus mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang profesional, tegas, dan berkeadilan, termasuk dalam perkara yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati.

"Riau harus menjadi daerah yang aman bagi satwa dilindungi dan ekosistemnya. Saya percaya dengan kepemimpinan Kapolda Riau dan kerja solid jajaran, komitmen menjaga hutan dan satwa liar akan terus diperkuat,” tutupnya.

Topik Menarik