Kapolri Pastikan Kasus Oknum Brimob Aniaya Siswa di Maluku Diproses Transparan

Kapolri Pastikan Kasus Oknum Brimob Aniaya Siswa di Maluku Diproses Transparan

Berita Utama | inews | Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:15
share

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal oknum Brimob Bripda MS yang diduga menganiaya siswa hingga berujung tewas di Tual, Maluku. Dia memastikan proses hukum bakal berjalan transparan. 

"Saya kira hal seperti itu kita transparan," kata Sigit di Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (21/2/2026). 

Sigit menegaskan, oknum Brimob tersebut sudah diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Polda Maluku, kata dia, juga telah melakukan asistensi. 

"Saya kira sudah diproses ya, saat ini sedang dalam pendalaman penyelidikan baik proses yang ditangani oleh Polres, diasistensi oleh Polda saat ini sedang berjalan," ujar Sigit. 

Diketahui, Polda Maluku telah menetapkan Bripda MS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pelajar. 

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (21/2/2026). 

Menurut Rositah, oknum Brimob tersebut juga sudah diberangkatkan ke Polda Maluku. Saat ini, Bripda MS sedang menjalani pemeriksaan etik terkait dengan perkara yang menjeratnya.

"Saat ini sementara dilaksanakan pemeriksaan kode etik oleh Bid Propam Polda Maluku," ujarnya. 

Sebelumnya, Bripda MS diduga memukul kepala siswa MTsN MAT hingga korban bersimbah darah dan meninggal dunia. Peristiwa ini memicu perhatian publik luas.

Topik Menarik