Sempat Mangkir, Polisi Periksa Habib Bahar soal Pengeroyokan Anggota Banser Hari Rabu
TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota kembali menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap Habib Bahar bin Smith untuk diperiksa dalam kasus dugaan penganiayaan yang menjeratnya pada Rabu, 11 Februari 2026.
Panggilan tersebut kembali dilayangkan karena Habib Bahar sempat absen dari pemeriksaan yang telah dijadwalkan sebelumnya.
“Sudah kita terbitkan panggilan kedua, terjadwalkan minggu depan hari Rabu, 11 Februari 2026,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, Minggu (8/2/2026).
Jauhari mengatakan, pemeriksaan pekan depan dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB dan pihaknya berharap tersangka dapat memenuhi panggilan penyidik.
"Ya panggilan jam 10.00 WIB. Namun kan nanti tetap (bergantung) ketersediaan yang bersangkutan dengan kuasa hukumnya," ujar dia.
Dia menegaskan, dirinya akan bertanggung jawab atas proses penyidikan agar berjalan transparan dan profesional.
“Saya selaku Kapolres Metro Tangerang Kota akan bertanggung jawab penuh terhadap proses penyidikan ini sampai dengan tuntas,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, dalam kasus ini, Bahar ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang. Dia dijerat tersangka bersama 3 orang lainnya yang saat ini sudah ditangkap dan ditahan.










