Kasus Mens Rea, Polda Metro Panggil Pandji Pragiwaksono untuk Klarifikasi
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih menyelidiki laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy Mens Rea. Polda Metro Jaya akan mengundang Pandji Pragiwaksono untuk klarifikasi pada Jumat (6/2/2026).
1. Panggil Pandji
“Saudara PP (Pandji Pragiwaksono) diminta untuk diundang untuk hadir klarifikasi pada hari Jumat 6 Februari 2026 pukul 10.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).
Budi menerangkan, pemeriksaan terhadap Pandji tersebut terkait adanya lima laporan polisi (LP) dan satu pengaduan. Ia berharap Pandji bisa memenuhi undangan tersebut.
“Undangan klarifikasi atas 5 laporan polisi (LP) yang ada. Kita berharap saudara PP bisa hadir dan klarifikasi sehingga semua bisa terjawab,” ujarnya.
Sebagai informasi, Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik buntut materi stand up comedy yang dibawakannya dalam acara Mens Rea.
Materi tersebut dinilai menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia. Laporan itu dilayangkan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Aduan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Presidium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahman Wahid, mengatakan langkah hukum ditempuh karena materi komedi Pandji dianggap tidak lagi sekadar hiburan, melainkan sudah menjurus penghinaan dan fitnah yang memicu kegaduhan publik.
"Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media," kata Rizki kepada wartawan.
