Noel Sindir Jubir KPK gegara Ditegur Fokus ke Sidang: Juru Nyinyir Si Budi Itu
JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel merespons Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang memintanya untuk fokus mengikuti proses persidangan daripada banyak berkomentar di luar konteks. Noel menyebut, apa yang disampaikan Budi merupakan 'nyinyir'.
Noel menyatakan hanya lembaga pengadilan yang berhak memberikan perintah kepada dirinya saat ini.
"Yang bisa merintah saya pengadilan, bukan juru nyinyir. Eh juru nyinyir atau juru, jubir tuh, KPK-KPK itu. Juru nyinyir, bukan jubir tuh si Budi-Budi itu ya. Yang bisa merintah saya pengadilan, bukan juru bicara apalagi komisioner KPK," kata Noel.
"Karena gini, KPK ini kan isinya orang-orang 'bocil', bohong, licik, dan liar, gitu," sambungnya.
Sebelumnya, KPK meminta Noel untuk fokus mengikuti jalannya persidangan terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo ketika itu merespons sejumlah pernyataan Noel seusai persidangan pada Senin (26/1/2026). Salah satu pernyataan Noel terkait 'operasi tipu-tipu'.
"Kami meminta terdakwa untuk lebih fokus pada jalannya persidangan, memberikan keterangan yang benar di hadapan majelis hakim, serta menghormati prinsip peradilan yang adil dan tidak mempengaruhi proses hukum secara tidak semestinya," kata Budi.
Budi menilai, narasi yang disampaikan Noel tersebut tidak lantas mengubah fakta hukum, terlebih perkara sudah masuk ruang sidang.
Budi menegaskan, proses penyidikan dan penuntutan perkara ini dilaksanakan berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Terlebih, dalam perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini, KPK mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti. Dalam prosesnya, penyidik juga telah meminta keterangan para tersangka maupun saksi lainnya yang relevan, untuk membangun konstruksi perkara di tahap penyidikan," ujarnya.










