Menlu RI Peringatkan Multilateralisme dalam Ancaman Serius, Serukan Perubahan
JAKARTA – Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengatakan bahwa multilateralisme saat ini sedang berada dalam ancaman karena tatanan global yang rapuh, dengan negara-negara mengedepankan kepentingannya sendiri tanpa peduli aturan dan hukum internasional. Ia menegaskan bahwa multilateralisme memerlukan perubahan agar dapat kembali menjalankan fungsinya dengan baik.
"Ketika aturan sering dilanggar dan keputusan terlambat, apa manfaat multilateralisme bagi Indonesia? Ini adalah sebuah pertanyaan yang sah dan Indonesia tidak menghindarinya. Kita semua melihat sendiri bagaimana multilateralisme hari ini berada di bawah ancaman serius," kata Menlu Sugiono dalam pidato Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri RI (PPTM) 2026 di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Menurut Menlu RI, situasi ini terjadi bukan karena nilai dasar dari multilateralisme yang keliru, melainkan karena arsitekturnya yang tertinggal dari realitas geopolitik, ekonomi, dan keamanan yang bergerak jauh lebih cepat. Multilateralisme dipandang sebagai instrumen strategis untuk memperluas ruang bertindak di tengah kuatnya logika hard power dan memastikan keberlangsungan suatu negara tidak menjadi zero-sum game.
Indonesia, kata Menlu Sugiono, tidak akan menggantungkan kepentingan nasional pada multilateralisme yang tidak bekerja, tetapi juga tidak akan menyerahkan masa depannya pada dunia tanpa aturan. Oleh karena itu, Indonesia berusaha mendorong perubahan agar multilateralisme kembali berjalan.
“Kita akan tetap berada di dalam sistem sambil mendorong perubahan dari dalam. Komitmen ini kita wujudkan secara konkret. Sepanjang tahun 2025 Indonesia mengikuti 10 pencalonan penting di berbagai organisasi internasional dan seluruhnya berhasil kita menangkan,” ujarnya, menekankan bahwa ini merupakan wujud kepercayaan Indonesia terhadap prinsip-prinsip multilateralisme.
Menlu RI juga mengangkat isu mengenai reformasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang sangat diperlukan. Indonesia akan memainkan peran aktif dalam berbagai inisiatif PBB, yang akan memperingati 80 tahun berdirinya pada 2026.
“Arah yang kita dorong konkret, PBB harus lebih responsif, efisien, dan berdampak nyata di lapangan,” ujarnya.
Menlu RI mengungkapkan bahwa Indonesia akan kembali mencalonkan diri untuk menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB pada periode 2029–2030. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa sistem tetap berfungsi bahkan di tengah tekanan yang semakin besar, sekaligus menunjukkan komitmen Indonesia untuk memperbaiki dan mereformasi institusi multilateral.










