Kemlu Dampingi WNI Anak yang Ditangkap di Yordania Terkait Dugaan Dukungan ISIS

Kemlu Dampingi WNI Anak yang Ditangkap di Yordania Terkait Dugaan Dukungan ISIS

Berita Utama | okezone | Jum'at, 9 Januari 2026 - 13:30
share

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyebut seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial KL ditangkap oleh kepolisian Yordania. Informasi tersebut diketahui setelah orang tua KL melaporkan peristiwa penangkapan itu kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Amman.

“KBRI Amman menerima laporan dari salah satu diaspora kita di Yordania yang menyampaikan bahwa putranya ditangkap oleh kepolisian Yordania pada 19 November,” ujar Pelaksana Tugas Pelindungan WNI (Plt PWNI) Kemlu, Heni Hamidah, Jumat (9/1/2026).

Lebih lanjut, penangkapan KL diduga berkaitan dengan keterlibatannya dalam aktivitas daring yang terindikasi mengandung dukungan terhadap kelompok teroris ISIS.

 

“Penangkapan KL ini diduga terkait keterlibatannya dalam aktivitas daring yang terindikasi mendukung ISIS,” ucapnya.

 

Kemlu memastikan turut mendampingi proses hukum yang tengah dijalani KL. Heni menyebutkan bahwa sidang keenam terhadap KL dijadwalkan berlangsung pada 13 Januari 2026.

“Kami sudah memastikan bahwa proses hukum dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip-prinsip pelindungan anak. Kami juga telah berkomunikasi, baik melalui Kementerian Luar Negeri Yordania maupun Kedutaan Besar Yordania di Jakarta,” ujarnya.

Berdasarkan perkembangan terakhir yang diperoleh pada 7 Januari 2026, Kemlu memastikan KL dalam kondisi sehat.

“Kemlu dan KBRI Amman akan terus mengawal kasus ini untuk memastikan hak-hak KL sebagai anak dan sebagai WNI tetap terlindungi sepanjang proses hukum berlangsung,” tutupnya.

Topik Menarik