130 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali memindahkan 130 narapidana berisiko tinggi (high risk) ke Nusakambangan, Sabtu (27/12/2025). Pemindahan warga binaan berisiko tinggi ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security di Nusakambangan bertujuan menekan hingga meniadakan gangguan keamanan dan ketertiban di sejumlah lapas.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyampaikan kebijakan tersebut juga merupakan penerapan pembinaan dan pengamanan yang disesuaikan dengan tingkat risiko narapidana.
Hingga menjelang akhir tahun ini, tercatat sebanyak 1.882 tahanan dari berbagai daerah di Indonesia telah dipindahkan ke Nusakambangan.
"Sampai dengan menjelang tutup tahun ini total sudah 1.882 warga binaan high risk seluruh Indonesia kami pindahkan ke Nusakambangan," ucap Mashudi, Minggu (28/12/2025).
Mashudi berharap, upaya ini dapat berdampak besar bagi keamanan dan ketertiban lapas dan rutan khususnya dari peredaran narkotika. Sejalan dengan itu, dia juga berharap agar warga binaan mampu mengubah perilaku sebelum akhirnya kembali ke masyarakat.
"Yang juga sangat penting adalah perubahan perilaku warga binaan kami dapat lebih baik dan menyadari kesalahannya sampai nanti kembali lagi ke masyarakat sebagai warga negara yang baik," tambah dia.
Sebanyak 130 napi high risk itu berasal dari wilayah Jambi, Riau dan Banten.
Di Nusakambangan, mereka ditempatkan di sejumlah lapas, yaitu 5 orang di Lapas Batu, 31 orang di Lapas Karanganyar, 17 orang di Lapas Besi, 30 orang di Lapas Gladakan, 17 orang di Lapas Narkotika dan 30 orang di Lapas Ngaseman.









