Terjerat Sindikat Judi Online, 58 WNI Dipulangkan dari Myanmar
IDXChannel - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon memulai proses pemulangan 56 warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak operasi penertiban pusat online scam dan online gambling di Myanmar.
"Mereka mulai dipindahkan hari ini, 8 Desember 2025, menuju Mae Sot, Thailand, sebagai tahap awal proses pemulangan ke Indonesia," kata KBRI Yangon dalam keterangannya pada Senin (8/12/2025).
Para WNI tersebut merupakan bagian dari lebih dari 300 WNI yang berada dalam pengawasan otoritas Myanmar sejak operasi penegakan hukum dimulai pada 22 Oktober 2025.
Pemindahan hari ini menandai tahap pertama dari rangkaian pemulangan ratusan WNI lainnya.
KBRI Yangon menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan hasil dari negosiasi panjang dan koordinasi intensif dengan otoritas Myanmar, serta dukungan teknis dari KBRI Bangkok untuk proses lintas batas dan penerbangan.
Pada awal Desember, KBRI telah melakukan pendataan, verifikasi identitas, perekaman biometrik, dan pemeriksaan kesehatan langsung di lokasi untuk memastikan para WNI siap dipulangkan.
Menteri PPPA Prioritaskan Pemulihan Psikologis Korban dan Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72
Setelah tiba di Mae Sot, para WNI dijadwalkan untuk diterbangkan ke Indonesia pada 9 Desember 2025 melalui rute Bangkok–Soekarno Hatta menggunakan penerbangan komersial.
Proses pemindahan hari ini dilakukan dengan pengawalan pihak berwenang Myanmar, mengingat situasi keamanan yang dinamis dan tidak menentu. KBRI Yangon terus memantau pergerakan konvoi dan berkoordinasi erat dengan KBRI Bangkok guna memastikan proses lintas-batas berjalan lancar dan aman.
"KBRI Yangon kembali menegaskan bahwa keselamatan WNI adalah prioritas utama, dan KBRI akan terus bekerja untuk mempercepat pemulangan ratusan WNI lainnya yang hingga kini masih berada dalam pengawasan otoritas Myanmar," katanya.
"KBRI kembali mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tawaran pekerjaan luar negeri yang tidak resmi atau terlalu menggiurkan, yang kerap menjadi pintu masuk berbagai bentuk penipuan dan eksploitasi," pungkasnya. (Wahyu Dwi Anggoro)










