Bakal Ada Demo Buruh di DPR, Polisi: Rekayasa Lalin Diterapkan Situasional
Massa buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR pada hari ini. Polisi menyebutkan penerapan rekayasa lalu lintas bersifat situasional.
“Rekayasa arus lalu lintas sifatnya situasional. Kalau pun jumlah massanya banyak, yang mengharuskan menggunakan kapasitas ruas jalan, maka kami akan melakukan pengalihan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, Kamis (28/8/2025).
Komarudin mengatakan rekayasa lalin tak dilakukan jika pengendara masih bisa melintas di depan DPR. “Kalau memang massa nya jumlahnya tidak terlalu besar dan bisa berbagi ruas jalan dengan masyarakat lain, maka tidak kami alihkan. Jadi aktivitas tetap berjalan, masyarakat, semua tetap kita jalankan,” ujar dia.
Baca juga: KRL Rangkasbitung Hanya Sampai Kebayoran jika Jalur Tanah Abang-Palmerah Tidak Kondusif Akibat Demo 28 Agustus
Komarudin menambahkan, pihaknya juga telah menyiapkan antisipasi jika ada massa yang masuk ke ruas jalan Tol. Dia menyebut, rekayasa di ruas tol juga bakal diberlakukan jika terdapat gangguan lalu lintas di tol.“Kami harus mengeluarkan yang di dalam tol itu untuk menjaga, jangan sampai terjebak di tengah konflik. Kami keluarkan di exit tol depan Polda dan di exit Tol Tegal Parang. Kemudian yang dari arah barat, kami keluarkan kemarin di Slipi ya,” jelas dia.
Baca juga: 7 Brigjen Naik Pangkat usai Dapat Promosi Jabatan Agustus 2025, Berikut Ini Daftarnya
Sementara itu, dalam aksi demo tersebut pihak buruh menyiapkan enam tuntutan:
1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah2. Stop PHK : Bentuk Satgas PHK3. Reformasi Pajak Perburuhan : Naikkan PTKP menjadi Rp. 7.500.000 per bulan, Hapus Pajak Pesangon, Hapus Pajak THR, Hapus Pajak JHT, Hapus diskriminasi Pajak Perempuan Menikah.4. Sahkan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law5. Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi6. Revisi RUU Pemilu: Redesain Sistem Pemilu 2029.










