Rapat Panja RUU Haji dan Umrah Digelar Tertutup, Anggota Komisi VIII DPR: Supaya Fokus
Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (RUU PIHU) digelar tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (23/8/2025). Rapat ini digelar dalam rangka mengejar pengesahan RUU PIHU menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada Selasa (26/8/2025).
"Iya (tertutup). Masih, masih. Masih pembahasan. Panja pemerintah dengan panja kita (DPR)," kata anggota Komisi VIII DPR RI Achmad di sela-sela rapat.
Turut hadir mewakil pemerintah dalam rapat tersebut di antaranya perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan kementerian lain yang berkaitan dengan masalah haji. Achmad juga membenarkan bahwa rapat tersebut membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
Baca Juga: DPR dan Pemerintah Sepakat BP Haji Jadi Kementerian
"Iya (bahas DIM) sampe besok. Lanjut maraton," kata legislator dari Partai Demokrat itu.Ia mengungkapkan, alasan pembahasan digelar tertutup karena DPR dan pemerintah ingin lebih fokus. Selain itu, ada poin-poin krusial sehingga rapat harus digelar secara tertutup. Nantinya, UU ini juga bakal diselaraskan dengan UU Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Ini cuma supaya fokus aja kegiatan ini, ya. Mungkin ada hal-hal yang krusial. Tapi pada umumnya kita ingin peningkatan pelayanan masalah haji ini, kualitasnya ditingkatkan. Makanya oleh pemerintah sekarang pengelolaan haji itu khusus dibuat Kementerian Pengurusan Haji supaya pelayanan lebih baik," tuturnya.










