Diperiksa Polda Metro, Dokter Tifa: Saya Nggak Lakukan Ujaran Kebencian
JAKARTA, iNews.id - Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menegaskan dirinya tidak melakukan ujaran kebencian terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Hal itu disampaikan saat tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (11/7/2025).
"Saya nggak merasa melakukan apa pun, saya nggak melakukan penghasutan, saya nggak melakukan ujaran kebencian. Benar-benar semua dalam koridor ilmiah," ujar Tifa.
Tifa diperiksa sebagai terlapor dalam kasus ini. Dia mengklaim berhak melihat dokumen ijazah asli Jokowi sebagai bentuk klarifikasi.
"Seharusnya saya sebagai terlapor itu punya hak untuk melihat. Karena dengan itu, diskusi menjadi jelas," katanya.
Menurut Tifa, hingga kini tidak ada bentuk fisik ijazah yang ditunjukkan secara langsung, sehingga isu ijazah palsu ini terus bergulir.
"Itu kan sebenarnya muaranya soal ijazah. Ijazah yang diklaim apa pun itu lah, mau diklaim asli, mau diklaim palsu. Tapi yang jelas, jati diri dari ijazah secara analog itu kan sampai hari ini belum kita dapatkan," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa enam saksi dalam kasus ini, termasuk Roy Suryo, Egi Sudjana, dan beberapa tokoh lainnya.
Roy diketahui menolak menjawab sebagian besar dari 85 pertanyaan penyidik, dengan alasan tidak relevan dan tidak memiliki legal standing.










