Tarif Ojek Online Bakal Naik 15 Persen, Mulai Kapan?

Tarif Ojek Online Bakal Naik 15 Persen, Mulai Kapan?

Berita Utama | okezone | Senin, 30 Juni 2025 - 18:39
share

JAKARTA - Tarif ojek online (ojol) akan naik sebesar 8-15 persen. Kenaikan tarif ojol ini setelah kajiannya sudah memasuki tahapan final, sehingga keputusan tarif ojol naik akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Untuk tuntutan terkait dengan tarif, kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Dirjen Kemenhub) Aan Suhanan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Sebagai informasi, finalisasi kenaikan tarif ojol tersebut dibuat berdasarkan kajian mendalam dan terus-menerus. Nantinya, kenaikan tarif akan bervariasi, tergantung zona masing-masing pengguna.

“Ini yang sudah kami buat, kami kaji, sesuai dengan zona yang sudah ditetapkan. Ada bervariasi, kenaikan tersebut ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari tiga zona yang kita tetapkan,” ujarnya.

Lalu kapan tarif ojol naik?

 

Kemenhub masih akan melakukan beberapa tahapan kajian lagi, sebelum akhirnya melakukan sosialisasi kepada perusahaan penyedia jasa berbasis aplikasi (aplikator) ojol. “Dan ini proses masih kami teruskan. Tapi pada prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator, namun untuk memastikan, kami akan panggil aplikator terkait dengan kenaikan tarif ini,” ujarnya.

Kemenhub juga tengah melakukan kajian terkait tuntutan mitra pengemudi ojol untuk memotong biaya dari aplikasi sebesar 10 persen. “Terkait pemotongan 10 persen, ini juga kami sedang mengkaji dan mensurvei, karena ekosistem yang terbangun dari ojek online ini sungguh sangat banyak,” kata Aan.

Menurutnya, mitra pengemudi di Indonesia saat ini lebih dari 1 juta orang, sementara pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang ada di dalam platform sebanyak kurang lebih 25 juta usaha.

“Ini untuk penentuan pemotongan 10 persen ini sedang kami kaji, dan insya Allah dalam waktu dekat kami akan menyampaikan hasil kajian tersebut. Tentu ini akan disosialisasikan, sehingga ekosistem atau yang terlibat dalam ojek online ini juga tidak ada yang dirugikan. Artinya semua kita akomodir, baik itu dari mitra, dari UMKM, maupun dari aplikator itu sendiri,” katanya.

Topik Menarik