Manipulasi Ratusan KTP dengan Modus Iming-Iming MBG, Pria di Nganjuk Ditangkap Polisi

Manipulasi Ratusan KTP dengan Modus Iming-Iming MBG, Pria di Nganjuk Ditangkap Polisi

Berita Utama | inews | Senin, 23 Juni 2025 - 16:53
share

NGANJUK, iNews.id – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur (Jatim) membongkar aksi manipulasi data yang melibatkan ratusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik warga. Modus aksi ini dengan kedok iming-iming mendapatkan makan bergizi gratis (MBG). 

Pelaku berinisial TD (38), warga Kecamatan Prambon, Nganjuk, ditangkap setelah terbukti memanfaatkan data tersebut untuk keuntungan pribadi dari program afiliasi toko daring.

"Untuk modus yang bersangkutan mengatasnamakan MBG untuk masyarakat yang ingin mendapatkan MBG," ujar Kanit 1 Subdit Siber, Kompol Ryan Wira Raja Pratama, Senin (23/6/2025).

Identitas tersebut, kata dia digunakan untuk membuat NPWP dan mendaftarkan akun toko online yang kemudian diintegrasikan ke dalam skema Shopee Affiliate.

“Pelaku meraup keuntungan hingga Rp20 juta per bulan dari puluhan akun toko online yang didaftarkan menggunakan identitas orang lain,” ucapnya.

Aksi ini dilakukan sejak Desember 2024 hingga Juni 2025. Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita 129 KTP, 129 NPWP, 187 unit ponsel, serta dua unit komputer yang digunakan untuk menjalankan aktivitas ilegal tersebut.

"Keuntungannya bervariasi antara 5-25 persen," katanya.

TD kini dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait manipulasi data pribadi, dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Topik Menarik