KPK Telaah Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelaah dugaan gratifikasi yang terjadi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Dengan bgitu, kasus tersebut belum masih dalam tahap penyelidikan.
"(Gratifikasi) Kementerian PU masih dalam proses ditelaah oleh Direktorat Gratifikasi. Jadi kan masih di ranahnya pencegahan," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Jumat (13/6/2025).
Setyo bahkan tidak mengetahui perkara apakah duit gratifikasi tersebut sudah dikembalikan. Ia hanya menyebut KPK dan Kementerian PU berkoordinasi terkait perkara itu.
"Saya belum terinformasi itu (sudah atau belum duit dikembalikan), tapi sudah dilakukan antara Direktur Gratifikasi dan pihak Inspektorat Jenderal di Kementerian PU," kata dia.
Sebelumnya, KPK dan Kementerian PU berkoordinasi pada Selasa 10 Juni 2025. Koordinasi tersebut salah satunya menindaklanjuti dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat Kementerian PU.
"Pertemuan tersebut di antaranya sebagai tindak lanjut atas hasil temuan investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian PU," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (12/6/2025).
(Febrina Ratna Iskana)