Bahlil Jelaskan Alasan Cabut 4 Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Bahlil Jelaskan Alasan Cabut 4 Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Berita Utama | inews | Selasa, 10 Juni 2025 - 12:06
share

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik perusahaan tambang nikel di Raja Ampat. Keempat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining.

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ada tiga alasan yang melatarbelakangi pencabutan izin tersebut. Pertama dampak lingkungan.

Menurutnya, berdasarkan laporan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq kegiatan tambang di Raja Ampat melanggar secara lingkungan.

"Kedua, kami turut ngecek di lapangan kawasan ini menurut kami harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan juga konservasi," ucap dia dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Bahli menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian khusus terhadap Raja Ampat. Sehingga, ia menginginkan agar kawasan tersebut tetap terjaga.

"Bapak presiden punya perhatian khusus dan secara sungguh-sungguh untuk menjadikan Raja Ampat tetap menjadi jadi wisata dunia dan keberlanjutan negara kita," tutur dia melanjutkan.

Alasan terakhir, yakni berdasarkan hasil rapat terbatas (ratas) yang dilaksanakan. Bahlil menjelaskan bahwa ratas tersebut mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan melihat tokoh-tokoh masyarakat setempat.

"Sekalipun kalau tidak kita cabut, tetapi kita atas perintah Bapak Presiden kita mengawasi khusus. dalam implementasinya. Jadi amdal, reklamasinya, jadi amdalnya gak boleh merusak terumbu karang jadi kita awasi habis urusan di Raja Ampat," ungkap Bahlil.

Topik Menarik