Nadiem Jelaskan Awal Mula Pengadaan Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun

Nadiem Jelaskan Awal Mula Pengadaan Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun

Berita Utama | inews | Selasa, 10 Juni 2025 - 10:21
share

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Perguruan Tinggi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjelaskan awal mula pengadaan laptop Chromebook Rp9,9 triliun pada 2019-2022. Diketahui, saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut kasus tersebut.

Menurutnya, pengadaan itu dilakukan kala Indonesia dilanda pandemi Covid-19 pada 2020. Ia berkata, dunia kala itu terjadi krisis kesehatan dan juga pendidikan sehingga harus melakukan langkah mitigasi.

"Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin agar hilangnya pembelajaran bisa kita tekan," kata Nadiem saat jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

Atas dasar itu, Kemendikbudristek mengadakan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk laptop. Hal itu, kata Nadiem, ditujukan untuk memastikan pembelajaran murid-murid tetap berlangsung meskipun di tengah pandemi.

Tak cuma laptop, Nadiem juga mengadakan modem dan proyektor demi menunjang pembelajaran di tengah pandemi.

"Kemendikbudristek melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77.000 sekolah dalam kurun waktu empat tahun," ungkap Nadiem.

Selain mendukung pembelajaran, perangkat TIK juga jadi alat peningkatan kompetensi guru dan tenaga pendidikan dan juga untuk pelaksanaan assessment nasional berbasis komputer (ANBK) yang menjadi instrumen sensus kami untuk mengukur capaian dan dampak learning loss akibat Covid-19.

"Saya sepenuhnya menyadari bahwa dalam setiap kebijakan publik pengawasan dan akuntabilitas adalah hal yang tak bisa ditawar. Selama saya menjadi Mendikbudristek setiap kebijakan dirumuskan dengan azas transparansi, keadilan, dan itikad baik," klaim Nadiem.

Meski begitu, Nadiem menghormati penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang dilakukan Kejagung. Ia mengingatkan, penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pondasi negara yang demokratis.

"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," ujar Nadiem.

Sebelumnya, Kejagung telah menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook, dengan anggaran Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek ke tahap penyidikan. Perkara ini mulai disidik sejak 20 Mei 2025.

"Penyidik menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Dikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019 s.d 2022 dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan," kata Harli, Selasa (27/5/2025).

Topik Menarik