3 Fakta Marsinah yang Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Sosok Pejuang Kaum Buruh
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap pengusulan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional. Hal ini disampaikan dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar pada Kamis, 1 Mei 2025.
Prabowo juga meminta para pemimpin serikat pekerja atau buruh untuk berdiskusi dan mencapai kesepakatan bersama terkait sosok tokoh buruh yang akan diajukan sebagai Pahlawan Nasional. Jika nama Marsinah menjadi pilihan bersama, Prabowo menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan penuh.
"Coba kaum buruh berembuk. Coba kalau Marsinah dijadikan Pahlawan Nasional. Atau kalau sudah sepakat, saya dukung Marsinah jadi Pahlawan Nasional," ujarnya.
Berikut fakta Prabowo dukung Marsinah menjadi Pahlawan Nasional yang dirangkum Okezone, Senin (5/5/2025).
1. Kado bagi Buruh
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengatakan bahwa adanya Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) dan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) menjadi penghargaan yang sifatnya kuantitatif. Sementara Marsinah menjadi Pahlawan Nasional, penghargaan kualitatif.
“Penghargaan Presiden Prabowo sudah komplit, kuantitatif dan kualitatif. Ini menjangkau masa depan buruh nasional yang indah. Ini kado buat bangsa,” ujar Wamenaker yang akrab disapa Noel.
2. Usulan Pahlawan Nasional
Menurut Noel, mengangkat Marsinah menjadi Pahlawan Nasional, berarti mengakui dan mendukung perjuangan buruh untuk meningkatkan kualitas hidup. Hak berserikat, menyatu dengan semua kebijakan sekitar buruh.
“Soekarno menegaskan, buruh punya hak berserikat. Buruh juga berhak mengakumulasi kekuatan, bebas memperjuangkan hak. Inilah fungsi sosial politik buruh yang semakin tegas,” tandasnya.
3. Sosok Marsinah
Marsinah merupakan seorang aktivis dan buruh pabrik pada era Orde Baru yang bekerja di PT Catur Putra Surya (CPS) Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.
Kemendagri dan Setmilpres Verifikasi Lapangan Ruang Terbuka Hijau di Manado, Apa Hasilnya?
Marsinah dibunuh secara sadis dan kasusnya menjadi catatan Organisasi Buruh Internasional (ILO) dikenal sebagai kasus 1773. Pembunuhan Marsinah ini menjadi salah satu kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang pernah terjadi di Indonesia dan menarik perhatian dunia.
Marsinah pun menjadi ikon perjuangan kaum buruh melawan penindasan. Fotonya kerap digadang-gadang oleh para buruh saat sedang melakukan demonstrasi.
Semasa hidup, Marsinah dikenal vokal menyuarakan hak-hak kaum buruh.Perjuangan Marsinah terpaksa terhenti setelah diculik, disiksa dan diperkosa secara brutal.
Jenazah Marsinah ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah gubuk di daerah Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur. Marsinah ditemukan 200 km dari tempatnya bekerja, pada 9 Mei 1993 setelah menghilang tiga hari.










