Rekonstruksi Oknum TNI Tembak Mati 3 Polisi di Way Kanan Lampung Digelar Hari Ini

Rekonstruksi Oknum TNI Tembak Mati 3 Polisi di Way Kanan Lampung Digelar Hari Ini

Berita Utama | inews | Kamis, 17 April 2025 - 06:53
share

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Rekonstruksi kasus tiga polisi tewas ditembak oknum TNI AD saat menggerebek arena sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung dijadwalkan digelar Kamis (17/4/2025) pukul 07.00 WIB. Reka ulang ini akan dilangsungkan di lingkungan Satlog Korem 043, Way Halim, Bandar Lampung, bukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Perwakilan penasihat hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti membenarkan agenda rekonstruksi perkara tersebut.

"Iya, besok rekonstruksi kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan. Rekonstruksi tidak terbuka untuk umum, informasi yang kami terima sejauh ini hanya diperuntukkan bagi para undangan saja," ujar Putri saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).

Berdasarkan informasi yang diterima dari Komandan Denpom II/3 Lampung, kehadiran para penasihat hukum hingga masing-masing perwakilan keluarga korban dalam agenda rekonstruksi perkara ini juga cukup terbatas. 

"Disampaikan oleh Komandan Denpom, ini mengingat keamanan dan kenyamanan yang disampaikan," katanya.

Sebab itu, Putri mendorong kegiatan rekontsruksi perkara tersebut bisa disaksikan secara terbuka.

"Kami minta terbuka untuk umum saja, karena kalau terbatas seperti ini semuanya juga jadi terbatas," ucapnya.

Putri menyampaikan, keluarga korban sebelumnya telah mengajukan lokasi pelaksanaan rekontruksi ini bisa berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) Register 44, Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan. 

Namun demikian, rekonstruksi perkara akhirnya diputuskan penyidik Denpom II/3 Lampung berlangsung di lingkungan Satlog Denbekang Bandarlampung. 

"Kami sudah komplain karena keluarga mintanya di TKP, tapi mereka mempertimbangkan cuaca buruk terjadi beberapa waktu terakhir sehingga ditakutkan di lokasi tidak bisa masuk dan menghambat proses rekonstruksi," ujarnya.

Lebih lanjut alasan lainnya demi faktor keamanan para pihak-pihak terkait dalam perkara. Kemudian guna menghindari hal-hal tidak diinginkan saat berlangsung proses rekonstruksi perkara. 

"Alasan lain dikatakan karena saksi-saksi cukup banyak, sehingga ditakutkan waktu tak cukup hanya satu hari karena mesti bawa undangan juga dari Jakarta. Itu alasan mereka," ucapnya.

Topik Menarik