Daftar Lengkap 17 Pengacara Bela Hasto di Sidang, Febri Diansyah Koordinator Jubir

Daftar Lengkap 17 Pengacara Bela Hasto di Sidang, Febri Diansyah Koordinator Jubir

Berita Utama | inews | Kamis, 13 Maret 2025 - 04:07
share

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 17 pengacara siap membela Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto di persidangan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. Salah satunya, mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK) Febri Diansyah.

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan, 17 pengacara itu merupakan kolaborasi antara tim hukum yang ditugaskan oleh partai dan tim hukum yang berlatar belakang non-partai atau profesional.

"Saya ingin memperkenalkan tim penasihat hukum yang akan mendampingi Pak Hasto Kristiyanto pada persidangan yang akan dimulai pada hari Jumat, 14 Maret 2025," kata Ronny dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

Dari daftar nama yang disebutkan, diketahui Febri Diansyah masuk dalam tim hukum Hasto. Febri didapuk sebagai koordinator jubir tim hukum.

"Ini adalah 17 tim pengacara yang akan mendampingi Pak Hasto Kristiyanto," tutur dia.

Adapun daftar tim hukum Hasto Kristiyanto sebagai berikut:

1. Prof. Dr. Todung M. Lubis, S.H., LL.M.
2. Dr. Maqdir Ismail, S.H., LL.M. 
3. Ronny B. Talapessy, S.H., M.H.
4. Arman Hanis, S.H.
5. Febri Diansyah, S.H.
6. Dr. A. Patramijaya, S.H., LL.M
7. Dr. Erna Ratnaningsih, S.H., LL.M.
8. Johannes Oberlin. L Tobing, S.H.
9. Dr (C) Alvon Kurnia Palma, S.H., M.H.
10. Dr. Rasyid Ridho, S.H., M.H.
11. Dr. Duke Arie W, S.H., M.H., CLA.
12. Abdul Rohman, S.H.
13. Triwiyono Susilo, S.H.
14. Willy Pangaribuan, S.H.
15. Bobby Rahman Manalu, S.H., M.H.
16. Rory Sagala, S.H.
17. Annisa Eka Fitria Ismail, B.A., (HONS) LL.M., M.A., S.H.

Sebelumnya, jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara Hasto ke pengadilan. persidangan Hasto tinggal menunggu waktu.

"Jadi sesuai dengan proses tahapannya, hari ini dari pihak penuntut juga menyerahkan (berkas perkara Hasto) kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Jumat (7/3/2025).

Setyo memastikan, berkas perkara itu telah diterima dan dicatat oleh panitera. Proses selanjutnya pun diserahkan kepada pengadilan.

KPK juga tinggal menunggu jadwal sidang yang akan ditentukan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sebelumnya, Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR.

Hasto diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan mengondisikan agar caleg PDIP Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR melalui PAW.

Selain kasus suap, Hasto juga diduga melakukan perintangan penyidikan.

Topik Menarik