4 Orang Sindikat Pengedar Miliaran Uang Palsu Ditangkap di Jombang

4 Orang Sindikat Pengedar Miliaran Uang Palsu Ditangkap di Jombang

Berita Utama | okezone | Jum'at, 24 Mei 2024 - 05:10
share

JOMBANG - Empat orang anggota sindikat pengedar uang palsu berhasil diamankan petugas dari Satrekrim Polres Jombang.

Mereka adalah Imron Rosyadi (46) warga Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang; Sukowiyono (60) warga Dawarblandong Mojokerto; Sutarjo (58) warga Driyorejo Gresik dan Bambang (41) warga Batang, Jawa Tengah.

Tak tanggung-tanggung, dari tangan para tersangka ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang palsu senilai Rp1,19 milliar yang terdiri dari pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan pedagang daging sapi di salah satu pasar yang ada di Kecamatan Diwek Jombang.

Kepada petugas, korban mengaku menerima uang pembelian daging sapi dari Imron Rosyadi sebesar Rp5 juta.

Namun, setelah diperiksa. Dari Rp5 juta itu ternyata ada Rp1,8 juta uang palsu yang diselipkan. Berbekal laporan itum polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Imron Rosyadi.

Dari imron Rosyadi, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap tiga tersangka lainnya secara berturut-turut.

Topik Menarik