Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia di Aceh Utara

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia di Aceh Utara

Berita Utama | lhokseumawe.inews.id | Rabu, 8 Mei 2024 - 03:00
share

ACEH UTARA, iNews.id - Pengacara ternama Hotman Paris Hutapea dan rekan dibawah kantor hukum Hotman 911 bersama Puri & Partners melakukan penandatanganan kuasa khusus untuk kuasa hukum keluarga korban penganiayaan berat yang berakibat meninggal dunia di Aceh Utara. 07/05/2024

Penandatanganan kuasa tersebut di pimpin oleh Putra Bayu dan ikut didampingi oleh Muhammad Daud, staf ahli H. Sudirman (Haji Uma) anggota DPD RI asal Aceh atau mewakili Haji Uma

Hari ini kami melakukan penandatanganan Kuasa antara keluarga korban dan Hotman 911 untuk selanjutnya kita akan mendampingi keluarga korban dalam mendapatkan keadilan terhadap kasus meninggalnya bapak Saiful Abdullah ungkap Putra Bayu

Seperti diketahui, korban yaitu Saiful Abdullah (51) warga Kuta Glumpang Kec. Samudera Kabupaten Aceh Utara

Saiful menghembuskan nafas terakhir di RS Kesrem 011 Lilawangsa Lhokseumawe pada Selasa, 30 April 2024 sekira pukul 01.45 Wib

Meninggalnya Saiful diduga mengalami penganiayaan berat setelah ditangkap dan dibawa oleh oknum Polres Aceh Utara pada Senin, 29 April 2024 di desa kuta Glumpang Kec. Samudera Kabupaten Aceh Utara

Keluarga korban juga menyerahkan uang tebusan sebesar 50 juta rupiah agar korban dilepaskan oleh pelaku

Kini kasusnya untuk pidana umum sudah ditangani Polres Kota Lhokseumawe atas laporan Noviana, anak korban kepada Polres Lhokseumawe pada 2 Mei 2024, sesuai surat tanda terima laporan nomor: LP/B/91/V/2024 SPKT/Polres Lhokseumawe/ Polda Aceh, sedangkan untuk pelanggaran Etik Polri ditangani oleh Paminal Polda Aceh

Hari ini, 07/05/2024 Tim Hotman 911 akan melakukan pendampingan untuk pemeriksaan pelapor dan saksi korban.

Topik Menarik