Korban Kecelakaan Maut di Tol Cikampek Dapat Santunan Rp50 Juta per Orang

Korban Kecelakaan Maut di Tol Cikampek Dapat Santunan Rp50 Juta per Orang

Berita Utama | bandungraya.inews.id | Senin, 8 April 2024 - 00:40
share

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin berbelasungkawa atas meninggalnya para korban dalam kecelakaan maut yang terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 58 arah Cikampek pada Senin (8/4/2024).

Bey mengatakan, terdapat 12 korban meninggal dunia yang terdiri dari 7 laki-laki dan 5 perempuan dalam peristiwa tersebut. Bey memastikan, mereka akan mendapat santunan dari Jasa Raharja.

"Mereka yang meninggal mendapat santunan dari Jasa Raharja Rp50 juta setiap orangnya dan yang luka Rp20 juta tiap orangnya," ucap Bey di RSUD Karawang.

Bey mengatakan, saat ini petugas dari tim DVI sedang melakukan identifikasi untuk dapat memastikan identitas jenazah.

"Dan nanti setelah diidentifikasi, kami pemerintah provinsi akan menyiapkan mobil jenazah untuk ke tempatnya masing-masing," ungkapnya.

Bey menyebut, untuk saat ini korban yang mengalami luka dalam kecalakaan tersebut tengah dalam perawatan di Rumah Sakit Rosela.

"Di RS Rosela, yang ringan sudah pulang. Itu kami tanggung biayanya," imbuhnya.

Untuk diketahui, kecelakaan maut yang melibatkan 3 unit kendaraan, yakni Bus Primajasa dan dua mobil pribadi terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Km 58 pada Senin (8/4/2024) pagi.

Imbas kecelakaan tersebut kedua mobil pribadi tersebut terbakar dan bus Primajasa mengalami kerusakan.

Topik Menarik