Tim Hukum Ganjar-Mahfud soal Usulan MK Panggil Jokowi: Kita Serahkan ke Majelis

Tim Hukum Ganjar-Mahfud soal Usulan MK Panggil Jokowi: Kita Serahkan ke Majelis

Berita Utama | inews | Jum'at, 5 April 2024 - 17:20
share

JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Ganjar-Mahfud menyerahkan keputusan pemanggilan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke sidang sengketa Pilpres 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menghargai pendapat hakim konstitusi yang menyatakan pemanggilan presiden kurang elok.

“Kepala pemerintahan kita itu Presiden Jokowi jadi walaupun yang datang empat menteri. Empat menteri ini datang untuk mengatasnamakan presiden, pembantu presiden. Jadi ujung-ujungnya tetap Mr Presiden," kata Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di sela-sela sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di Gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Todung menegaskan, Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud menghormati pendapat Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang mengklaim kurang elok menghadirkan Jokowi di sidang MK. Pasalnya Jokowi adalah Presiden Republik Indonesia.

"Jadi menurut saya kalau dikatakan Pak Arief Hidayat itu tidak elok, saya kira sih Pak Arief Hidayat sangat bijaksana. Dan saya pribadi tidak mau, tidak proporsional, jadi kita serahkan kepada Majelis Hakim. Kalau kita memaksakan,” kata Todung.  

Adapun Arief menilai presiden sebagai kepala negara adalah simbol negara yang harus dijunjung tinggi oleh semua stakeholder. 

“Maka, kita memanggil para pembantunya.  Mahkamah juga sebenarnya. Apa iya kita memanggil kepala negara? Presiden Republik Indonesia, kelihatannya kan ini kurang elok," kata Arief dalam sidang tersebut. 

Seperti diketahui, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk menjelaskan perihal bantuan sosial (bansos). Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud dan Tim Kuasa Hukum Anies-Amin dalam dalilnya menyatakan ada politisasi bansos oleh Jokowi guna memenangkan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.

Kedua kubu mempersoalkan, mengapa anggaran perlindungan sosial (perlinsos) melonjak dibandingkan dua tahun sebelumnya. Bahkan hampir menyamai jumlah saat pandemi Covid-19 melanda pada 2020.

Keempat menteri yang dipanggil yakni Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Topik Menarik