Bantuan Beras 10 Kg Bukan Bansos, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Bantuan Beras 10 Kg Bukan Bansos, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Berita Utama | okezone | Jum'at, 5 April 2024 - 14:45
share

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan bantuan pangan berbeda dengan bantuan perlindungan sosial (perlinsos).

"Penyaluran bantuan pangan yang dilakukan melalui Bapanas bukan merupakan bagian dari Perlinsos. Namun ditujukan untuk penguatan ketahanan pangan dan stabilitas harga pangan," jelas Menkeu, Jumat (5/4/2024).

Menkeu menyebutkan, pada 2023, Bapanas sendiri memiliki anggaran sebesar Rp10,12 triliun dan sudah memberikan bantuan pangan kepada 21,53 juta keluarga penerima manfaat.

"Pemberian ini dilakukan oleh Perum Bulog selama September-November 2023 berupa pemberian 10 kilogram beras," urai Menkeu.

Topik Menarik