Sri Mulyani Bantah Blokir Anggaran K/L untuk Biayai Bansos 

Sri Mulyani Bantah Blokir Anggaran K/L untuk Biayai Bansos 

Berita Utama | inews | Jum'at, 5 April 2024 - 15:30
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membantah kebijakan blokir anggaran atau Automatic Adjustment (AA) Kementerian/Lembaga (K/L) dilakukan untuk membiayai dana bantuan sosial (bansos). Hal tersebut disampaikan saat merespons pernyataan salah satu Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang menganggap ada keterkaitan AA dengan pembiayaan bansos.

"Muncul persepsi automatic adjustment dilakukan untuk membiayai Bansos. Saya tegaskan tidak," ujar Sri Mulyani dalam Sidang PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Jumat (5/4/2024).

Sri Mulyani menyebut, kebijakan AA sudah dilakukan sejak APBN 2022 dan terus berlanjut hingga 2023 dan 2024.

"Kami sampaikan seperti ini automatic adjustment sudah dilakukan sejak APBN 2022 di dalam APBN 2022. Dalam APBN 2022 itu Undang-Undang 6 tahun 2021 Pasal 28 Ayat 1 huruf e di APBN 2023 yaitu Undang-Undang 28 2022 di atur Pasal 32 Ayat 1 huruf e," urainya.

Lebih lanjut, Bendahara Negara menuturkan alasan pemblokiran anggaran ini selalu dilakukan awal tahun. Dia pun mencontohkan bahwa AA APBN 2022 dilakukan melalui Surat Menteri Keuangan (Menkeu) tanggal 29 November 2021, bahkan sebelum tahun anggaran dimulai pihaknya telah merilis pemblokiran anggaran melalui Surat Nomor S/10 /1088/MK.

"Bahkan di Tahun 2022 kami melakukan dua kali automatic adjustment dengan surat kedua tanggal 23 mei 2022 dengan surat S/458/MK," ucapnya.

Sri Mulyani menambahkan, untuk APBN 2023, AA dilakukan dengan mengirimkan surat tanggal 9 Desember 2022 bahkan belum memulai tahun anggaran dengan surat nomor 1/S/1040/MK. Kemudian di APBN 2024 kami mengirimkan, surat AEZ 29 des 2023 dengan surat S/1082/SMK .

"Yang menarik publik nampaknya hanya yang 29 Desember 2023 karena memang sudah mulai hawa Pemilu. Tapi sebenarnya sejak Tahun 2022 kami sudah melakukan AA," katanya.

"(Lalu) aakah AA digunakan untuk membiayai bansos? tidak. Karena bansos dan bantuan perlindungan sosial (perlinsos) sudah dianggarkan dalam APBN baik di bagian anggaran Kementerian masing-masing," tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Menkeu juga mengungkapkan alasan automatic adjustment hanya 5 persen. Menurutnya, hal ini sebagai bagian untuk mengelola instrumem secara fleksibel dan menambah daya tahan APBN terutama untuk menjaga postur APBN pada tingkat defisitnya pada saat kita menghadapi berbagai goncangan dan ketidakpastian. Menurutnya, angka 5 persen diperkirakan sesuai dengan data historis dari seluruh K/L.

"Rata-rata penyerapan anggaran mereka adalah di sekitaran 95 persen dengan demikian waktu kami menyampaikan AA 5 persen itu diharapkan tidak mempengaruhi kemampuan untuk menjalankan program-program prioritas dan AA tidak dialihkan Kementerian lembaga yang lain," katanya.

"Jadi tetap milik K/L hanya kita blokir apabila Kementerian lembaga betul-betul memiliki prioritas dan urgensi yang tinggi mereka akan bisa meminta untuk dibuka blokir tapi sangat selektif karena memang tujuannya untuk meningkatkan disiplin fiskal dan penajaman prioritas di dalam masing-masing Kementerian/Lembaga," ujarnya.

Topik Menarik