Harta Kekayaan Capai Rp9,3 Triliun, Tahir Jadi Pejabat Paling Kaya di Indonesia

Harta Kekayaan Capai Rp9,3 Triliun, Tahir Jadi Pejabat Paling Kaya di Indonesia

Berita Utama | okezone | Jum'at, 5 April 2024 - 06:10
share

JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Tahir, telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) tahun 2023 ke KPK. Kekayaan salah satu orang terkaya di Indonesia itu mencapai Rp9,3 triliun.

Dalam situs e-LHKPN KPK, Tahir melaporkan bahwa total harta kekayaannya mencapai Rp9.345.716.818.693 (Rp9,3 triliun). Angka itu masih bisa berubah hingga selesainya verifikasi LKHPN 2023.

Harta Tahir naik jika dibanding LHKPN tahun 2022 yang berjumlah Rp9,2 triliun. Dengan besarnya harta kekayaan yang dimiliki, Tahir merupakan pejabat negara yang memiliki harta paling banyak versi LHKPN 2023.

Lapor LHKPN, Harta Kekayaan Jokowi Naik Rp13 Miliar Jadi Rp95 Miliar Jelang Akhir Masa Jabatan

Tahir sendiri punya latar belakang pengusaha. Dia merupakan pendiri grup Mayapada dan merupakan salah satu orang terkaya di Indonesia.

Diketahui, KPK mencatat sebanyak 14.072 Penyelenggara Negara/Wajib Lapor (PN/WL) belum menyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga berakhirnya laporann pada 3 April 2024.

"KPK merinci, dari 14.072 PN/WL yang belum menyampaikan LHKPN-nya, tercatat bidang eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL. Selebihnya 314.540 WL atau 97,18 persen telah melaporkan," kata Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati dalam keterangannya, Jumat (5/4/2024).

Selanjutnya, di bidang legislatif tercatat 4.046 dari 20.002 WL belum melapor atau sebanyak 79,77 persen sudah melapor. Lalu, 175 dari 18.405 WL di bidang Yudikatif belum menyampaikan laporannya atau 99,05 persen telah melapor.

"Kemudian, 740 dari 44.786 WL pada BUMN/BUMD yang belum melapor atau sebanyak 98,35 telah melaporkan LHKPN," jelasnya.

Tercatat dari total 406.844 PN/WL periodik tahun 2023 secara nasional, KPK telah menerima 392.772 laporan LHKPN atau sebesar 96.54 persen. Angka ini menurun 0,46 jika dibandingkan laporan tahun 2022, yakni 97p peren.

Ipi Maryati mengimbau kepada para PN/WL yang belum menyampaikan LHKPN, agar tetap memenuhi kewajiban melapor. KPK tetap akan menerima LHKPN yang disampaikan setelah batas akhir, namun LHKPN tersebut akan tercatat dengan status pelaporan Terlambat Lapor.

Saat ini pengisian LHKPN sendiri sudah dipermudah dengan adanya e-LHKPN yang dapat diakses melalui lamanwww.elhkpn.kpk.go.id. Aplikasi ini memungkinkan para PN/WL melakukan pengisian dan penyampaian laporan kekayaannya secara elektronik kapan saja dan dari mana saja.

KPK menyampaikan apresiasi kepada para PN/WL yang telah memenuhi kewajibannya menyampaikan LHKPN periodik 2023 secara tepat waktu dan lengkap.

KPK melakukan verifikasi kelengkapan terhadap setiap pelaporan LHKPN. Jika sudah lengkap, LHKPN para PN/WL akan dipublikasikan melalui lamanelhkpn.kpk.go.id.

Namun, jika LHKPN dinyatakan belum lengkap, KPK akan mengirimkan lampiran kekurangan LHKPN melalui Mailbox e-Filing milik PN/WL dan dikirimkan ke email PN/WL dalam bentuk file wordkelengkapan yang dimaksud termasuk Lampiran 4 yaitu Surat Kuasa atas nama PN, pasangan, dan anak dalam tanggungan yang telah berusia 17 tahun. Setelahnya, tim verifikasi KPK akan menunggu PN/WL memperbaikinya paling lambat 30 hari sejak diterimanya pemberitahuan.

Topik Menarik