Satgas TNI di Papua Tantang BEM UI KKN di Papua, Netizen: Open Donasi Yuk Supaya Bisa ke Sana

Satgas TNI di Papua Tantang BEM UI KKN di Papua, Netizen: Open Donasi Yuk Supaya Bisa ke Sana

Berita Utama | jayapura.inews.id | Kamis, 4 April 2024 - 14:00
share

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - BEM UI melalui akun Instagram resminya @bemui_official mengecam keras dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh anggota TNI di Papua. Kecaman ini muncul sebagai respons atas beredarnya video yang menunjukkan tindakan penganiayaan oknum TNI terhadap warga di Papua.

BEM UI menyerukan kepada TNI untuk menghentikan pelanggaran HAM dan menegaskan bahwa tindakan tersebut telah melanggar kewajiban negara dalam menegakkan HAM yang termaktub dalam konstitusi dan undang-undang.

BEM UI juga menyertakan beberapa data terkait pelanggaran HAM di Papua, menunjukkan tingginya tingkat kekerasan aparat terhadap sipil dalam beberapa tahun terakhir.

Di tengah derasnya kritik, banyak akun di media sosial, seperti @Kegoblogan.Unfaedah, mengunggah perjuangan prajurit TNI di Papua dan menyenggol akun BEM UI. Unggahan ini menunjukkan foto dan video saat prajurit TNI berbagi cerita, membantu masyarakat pegunungan Papua, dan bahkan saat menghadapi konflik kontak tembak dengan KKB.

Prajurit TNI merasa sakit hati atas tuduhan pelanggaran HAM. Mereka merasa bahwa pengabdian mereka untuk bangsa Indonesia dibalas dengan tuduhan yang tidak mendasar.

"Buat kau abang-abang UI sipaling nasionalisme, ditunggu KKN-nya di Distrik Okbab (Pegunungan Bintang, Papua)," tulis akun tersebut dengan menyertakan foto.

"Minimal sekali seumur hidup BEM UI ngerasain KKN di Papua Pegunungan," tulis keterangan foto.

"Jika BEM UI mampu untuk melaksanakan KKN di wilayah KKB, maka saya akan sumbangkan gaji saya sampai pensiun," tulisnya.

Di akun TikTok, video viral dengan narasi BEM UI KKN di Papua pun beredar luas dan banyak dikomentari netizen. "Menangis BEM UI KKN di situ mah," tulis @salman.

"open donasi yok buat BEM UI supaya ke sana (Papua)," tulis @Nyaman.

Topik Menarik