4 Fakta Dugaan Eks Jaksa KPK Peras Saksi Rp3 Miliar, <i>Ngakunya</i> Jual Rumah

4 Fakta Dugaan Eks Jaksa KPK Peras Saksi Rp3 Miliar, Ngakunya Jual Rumah

Berita Utama | okezone | Rabu, 3 April 2024 - 03:45
share

MANTAN Jaksa KPK yang diduga memeras saksi hingga Rp3 miliar telah diperiksa. Hal tesebut disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata.

Berikut sejulah fakta terkait dugaan pemerasaan oleh oknum jaksa :

1. Ngakunya Jual Rumah

Oknum tersebut mengaku bahwa kekayaannya bukan dari praktik pemerasan, tapi hasil jual rumah.

Dipanggil sih sepertinya sudah, sudah diklarifikasi, kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024).

Alex menjelaskan, berdasarkan pengakuan dari mantan jaksa KPK itu menyebutkan harta kekayaannya berasal dari hasil penjualan rumahnya.

Yang bersangkutan bilang uang ini hasil dari penjualan rumah dia, dia jual rumah sejauh ini seperti itu, ujar dia.

2. Wakil Ketua KPK Tidak Tahu Kasusnya

Alex mengaku tidak tahu saksi kasus apa yang diduga diperas oleh jaksa KPK itu. Akan tetapi, kata dia, dugaannya Rp3 miliar tersebut adalah kalkulasi dari 3 tahun.

Saya enggak tahu (kasusnya), sekali lagi pimpinan itu hanya dapet tembusan dari Dewas, yang lebih tau detail itu Dewas dan sementara kemarin dari hasil koordinasi antara penyelidik dan LHKPN ya sebetulnya masih sumir karena klarifikasi kepada para pihak yang disebutkan itu ngga yang menyatakan dia itu memberikan karena transaksinya itu kemarin Rp3 miliar kalau enggak salah itu selama 3 tahun. Jadi ngga langsung Rp3 miliar gitu, kecil-kecil gitu, ujarnya.

Topik Menarik