Kronologi Wanita Bersamurai Bunuh Penjaga Toko Secara Sadis, Nih Tampangnya!

Kronologi Wanita Bersamurai Bunuh Penjaga Toko Secara Sadis, Nih Tampangnya!

Berita Utama | okezone | Selasa, 2 April 2024 - 14:20
share

JAKARTA - Polisi menetapkan ND (43) tersangka kasus dugaan penganiayaan hingga membuat seorang wanita RA (52) meninggal dunia di sebuah ruko kawasan Kelapa Dua, Tangerang.

Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Stanlly Soselisa mengatakan, kronologi kejadian pembunuhan sadis tersebut dilakukan karena pelaku sakit hati terhadap korban.

"Tersangka sakit hati karena telah dihina dengan kata-kata kasar oleh korban, sehingga tersangka masuk ke dalam mobil untuk mengambil sebilah samurai milik tersangka dan kembali mendatangi korban lalu menusuknya," ujarnya, Selasa (2/4/2024).

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam aksinya tersangka menganiaya korban dengan samurai di hingga korban mengalami beberapa luka di tubuhnya dan tewas.

"Pada dada kiri dan sudut luar alis terdapat luka terbuka tepi rata, pada pipi kiri, rahang kiri, dagu kiri, lutut kiri, tulang iga kedelapan kiri depan tampak terpotong," ucapnya.

Tersangka disangkakan Pasal 338 KUHP sub 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana paling lama seumur hidup.

Topik Menarik