MK Panggil 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres, Ada Sri Mulyani hingga Risma

MK Panggil 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres, Ada Sri Mulyani hingga Risma

Berita Utama | inews | Senin, 1 April 2024 - 16:50
share

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri untuk hadir ke persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024). Pemanggilan dilakukan karena dinilai perlu oleh majelis hakim MK.

"Kemudian juga kepada para pihak juga perlu disampaikan hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi," ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan PHPU di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4/2024).

"Berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi, yang pertama yang perlu didengar oleh mahkamah adalah Muhadjir Effendy Menko PMK, Airlangga Menko Perekonomian, Sri Mulyani Menteri Keuangan, Tri Rismaharini Menteri Sosial, dan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," kata dia.

Suhartoyo mengungkapkan, majelis hakim sejatinya menolak permohonan kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud untuk memanggil para menteri. Hanya saja, pemanggilan tersebut dinilai penting oleh MK.

"Karena sebagaimana diskusi universalnya badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya, nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodasi pembuktian-pembuktian yang diminta salah satu pihak," ungkap Suhartoyo.

Dia mengatakan, keempat menteri dipanggil semata untuk kepentingan para hakim konstitusi.

"Ini semata-mata untuk kepentingan para hakim. Dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sesungguhnya kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan para hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang nanti mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5 April 2024," kata dia.

Topik Menarik