Kisah Unik Puluhan Remaja Balap Liar di Jombang, Dihukum Mengaji di Polsek Peterongan Biar Tobat!

Kisah Unik Puluhan Remaja Balap Liar di Jombang, Dihukum Mengaji di Polsek Peterongan Biar Tobat!

Berita Utama | mojokerto.inews.id | Senin, 1 April 2024 - 05:10
share

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Puluhan remaja yang ditangkap polisi karena terlihat balap liar di Jombang tidak dihukum pidana. Namun, mereka disanksi mengaji di Mapolsek Peterongan biar tobat dari perbuatannya.

Selain mengaji, para remaja cewek-cowok mayoritas usia di bawah umur itu mendapat bimbingan rohani dan mental yang digelar di musala lingkungan Polsek Peterongan. Itu sebagaimana dilihat iNews.id, Minggu (31/3/2024) malam setelah salat Tarawih.

Mereka duduk bersila dan mengaji dengan khusuk. Ada yang mengaji membaca di alquran, ada pula di ponsel. Kanit reskrim Polsek Peterongan Ipda Dian Rizal Mabrur bersama sejumlah anggota turut bersama-sama mereka. Dihadirkan pula komedian Moh. Shuluhil Amin atau Cak Ukil.

Cak Ukil memberikan wejangan selepas mengaji. Cak Ukil menyebut, anak-anak yang tertangkap karena terlibat balap liar adalah pemberani. Namun, pemberani yang salah, sebab balap liar itu dilarang. Selain melanggar hukum, juga mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Kali ini kalian masih beruntung ditangkap polisi dan dihukum mengaji seperti ini. Seandainya saja masyarakat yang menangkap kalian, sudah jadi apa jadinya kalian," ucap Cak Ukil dihadapan puluhan remaja.

Sementara, Ipda Rizal menuturkan sebagai generasi muda penerus bangsa, sebagai pemimpin masa depan tentu harus mempersiapkan diri dari sekarang, sebab tantangan hidup ke depan akan semakin sulit, ke mana arah kemajuan bangsa ini akan dibawa.

"Sehingga sekarang saatnya berubah, hijrah, jangan lagi ikut-ikutan kegiatan yang tidak ada gunanya. Seperti balap liar, mabuk-mabukan, konvoi dan lainnya," tuturnya.

Mereka diminta menjauhi pergaulan yang dapat merusak masa depannya. Sementara para orang tua diminta melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anaknya.


Remaja yang terlibat balap liar dihukum mengaji di Polsek Peterongan Jombang. Foto iNewsMojokerto/Zainul Arifin

Rizal mengungkapkan hukuman mengaji di Polsek Peterongan pada Bulan Ramadan tersebut sebagai bentuk pembinaan, bimbingan, perbaikan mental dan perilaku agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Sementara itu, MA (16) mengaku hanya menonton saat ada aksi balap liar. Pelajar kelas 10 SMA ini tak menyangka jika bakal berurusan dengan aparat kepolisian. "Pak ketangkap saya hanya pasrah. dimarahi orang tua, guru dan Pak Polisi di sini. Saya tobat gak ingin mengulangi lagi," ucapnya.

Perlu diketahui, Polsek Peterongan, Jombang, Jawa Timur, mengamankan 35 remaja diduga melakukan balapan liar di depan kantor kecamatan setempat, Jl H Ismail, Desa Tugusumberjo Sabtu (30/3/2024). Polisi juga menyita kendaraan para remaja tersebut. Total ada 22 motor yang disita. Dari jumlah tersebut, 9 motor di antaranya tidak sesuai standar pabrikan.

"9 kendaraan ditilang 2 bulan, kalau yang lengkap dikembalikan setelah Hari Raya. Kendaraan yang ditilang dan disita bisa diambil setelah pemilik menjalani proses sidang dan mengganti sparepart sesuai standar pabrik, ujar Kapolsek Peterongan, AKP Dian Anang Nugroho saat itu usai penangkapan para pelaku balap liar.

Topik Menarik