Todung: Demokrasi sedang Dibunuh secara Perlahan Melalui Pemilu

Todung: Demokrasi sedang Dibunuh secara Perlahan Melalui Pemilu

Berita Utama | inews | Kamis, 28 Maret 2024 - 03:30
share

JAKARTA, iNews.id - Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis menyinggung demokrasi sedang dibunuh secara perlahan. Kalimat itu dia kutip dari buku berjudul How Democracies Die karya Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt.

Dia menjelaskan, buku tersebut sejalan dengan gambaran rusaknya demokrasi di Indonesia saat ini akibat intervensi pemerintah dalam pemilu.

Secara perlahan tapi pasti demokrasi sedang dibunuh, dibunuh secara elektoral, dibunuh secara legal. Buku 'How Democracies Die' tulisan Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt, kata Todung di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).

Dia menuturkan, sejarah mencatat sejumlah pemimpin bisa menghancurkan negara dengan cepat. Seperti halnya yang dilakukan pemimpin Partai Nazi, Adolf Hitler.

Namun, belakangan ini fenomena yang banyak terjadi ialah perusakan demokrasi secara perlahan melalui pemilu.

Sebagian besar negara mengadakan pemilu secara teratur. Demokrasi masih bertumbangan, tapi dengan cara yang berbeda. Sejak akhir perang dingin, sebagian besar kehancuran demokrasi bukan disebabkan para jenderal dan serdadu, melainkan pemerintah hasil pemilu, ujarnya.

Sementara itu, Ganjar Pranowo mengatakan, tujuan pihaknya mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK karena ingin menyelamatkan demokrasi. Ganjar mengingatkan, agenda reformasi tidak boleh dikangkangi.

"Intinya kami ingin demokrasi ini diselamatkan, kami mengingatkan kepada seluruh warga negara bahwa agenda reformasi tidak boleh dikangkangi dan semua harus dijalankan dalam koridor konstitusi," kata Ganjar usai sidang perdana PHPU di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

Ganjar menambahkan, MK merupakan benteng terakhir untuk menjaga demokrasi di Indonesia tetap berjalan dengan baik.

"Kami berharap betul, inilah benteng terakhir untuk memperbaiki semuanya itu, dan tentu saja kami akan menyerahkan seluruhnya kepada hakim konstitusi," ujar Ganjar.

Topik Menarik