Tim Hukum Ganjar-Mahfud Akui Saksi yang Akan Dihadirkan di Sidang Sengketa Pilpres Diintimidasi

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Akui Saksi yang Akan Dihadirkan di Sidang Sengketa Pilpres Diintimidasi

Berita Utama | okezone | Kamis, 28 Maret 2024 - 04:50
share

JAKARTA - Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengaku bahwa sejumlah saksi yang akan dihadirkan di dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendapat intimidasi. Namun, ia tak menyebut detail intimidasi itu datang dari pihak mana.

Hal itu diutarakan Todung dalam merespons pengakuan kubu Anies-Muhaimin terkait adanya intimidasi pada para saksi yang akan dihadirkan di sidang sengketa Pilpres 2024.

"Kita juga. Saksi kita pada ketakutan," kata Todung usai ditemui sidang perdana permohonan PHPU di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

Lebih lanjut, Todung menyampaikan, pihaknya akan menghadirkan 19 saksi. Namun, ia tak merinci detail identitas para saksi tersebut. Ia hanya berkata, saksi itu terdiri dari pejabat daerah hingga kepala desa.

"Dari pihak pejabat daerah ya, kepala desa misalnya. Kita akan hadirkan," ucap Todung.

Kendati demikian, Todung mengaku, pihaknya masih mempertimbangkan untuk mengajukan perlindungan saksi ke LPSK.

"Kita lihat nanti lah ya. Kalau misalkan sudah habis waktunya ke LPSK kita ke sana ya," tandas Todung.

Dugaan intimidasi terhadap para saksi gugatan hasil Pilpres 2024 mencuat usai proses pendaftaran gugatan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi.

Topik Menarik