Terseret Kasus Hasbi Hasan, Penyanyi Cantik Windy Bantah Berduaan di Hotel

Terseret Kasus Hasbi Hasan, Penyanyi Cantik Windy Bantah Berduaan di Hotel

Berita Utama | okezone | Selasa, 26 Maret 2024 - 16:40
share

JAKARTA - Penyanyi Windy Yunita Bestari Usman atau yang lebih dikenal Windy YunitaBastari membantah memiliki hubungan spesial dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan.

Windy mengaku tak mengetahui pernah berada di sebuah hotel bersama Hasbi Hasan, sebagaimana termuat dalam tuntutan jaksa.

Saya enggak tahu ya kalau berita itu ya. Kalau selama perjalanan saya selalu, saya pokoknya kalau ketemu, ada acara dan nggak juga cuma berduaan aja, kata Windy kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (26/3/2024).

Sebelumnya, Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan membantah menerima fasilitas penginapan hotel terkait kasus dugaan suap di lingkungan MA.

Hasbi juga menyebut informasi dari satu orang yang menyebut dirinya menginap di hotel bareng Windy Yunita Bastari atau Windy tak bisa disebut keterangan saksi.

"Fasilitas penginapan di Fraser Residence Menteng, The Hermitage Hotel Menteng, dan Novotel Hotel Cikini, Jakarta. Bahwa dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum kepada saya adalah menerima fasilitas penginapan di Fraser Residence Menteng, The Hermitage Hotel dan Novotel Hotel Cikini, Jakarta, merupakan tuduhan yang tidak berdasarkan hukum dan saya tidak pernah menerima fasilitas tersebut apalagi sampai menginap berbulan-bulan lamanya," kata Hasbi Hasan kala membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Kamis 21 Maret 2024.

Hasbi menuturkan, jaksa KPK hanya mengambil bukti potongan percakapan antara dirinya dan saksi bernama Fatahillah Ramli. Menurutnya, tak ada saksi di persidangan yang pernah melihat dirinya menginap di tiga hotel sebagaimana dakwaan jaksa.

"Saudara jaksa penuntut umum telah mengambil bukti potongan-potongan perbuatan yang tidak utuh yang kemudian disimpulkan sebagai alat bukti yang sah dalam bentuk petunjuk, chatting melalui WhatsApp yang ditampilkan di persidangan oleh penuntut umum yang berasal dari telepon seluler (HP) Fatahillah Ramli antara Fatahillah Ramli dengan saya, atau antara saya dengan Menas Erwin Djohansyah terkait dengan sewa kamar hotel di Fraser Residence Menteng Jakarta, di The Hermitage Hotel Menteng, dan di Novotel Jakarta Cikini," kata Hasbi.

Topik Menarik