Perindo Minta Hakim MK Abaikan Seluruh Intimidasi saat Tangani Perkara PHPU Pemilu 2024

Perindo Minta Hakim MK Abaikan Seluruh Intimidasi saat Tangani Perkara PHPU Pemilu 2024

Berita Utama | okezone | Minggu, 24 Maret 2024 - 03:45
share

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ahmad Rofiq meminta kepada setiap hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menangani perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) mengabaikan seluruh intimidasi yang datang demi kepentingan publik.

"Menurut saya ini kesempatan MK untuk menunjukkan kepada publik, dan mengembalikan kepercayaan itu dengan berperan sebagai keadilan dan berperan bagaimana mahkmamah sesungguhnya," kata Ahmad Rofiq, Sabtu (23/3/2024).

Ia juga meminta agar Hakim Konstitusti MK, tak hanya berpaku pada angka saat menyelesaikan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Sebaliknya, MK diminta untuk menilai perkara secara substansial.

"Jadi mahkamah tidak hanya sekadar melihat angka-angka, tetapi banyak variabel yang membuat angka-angka itu menjadi membesar atau menggelembung atau mengecil," sambungnya.

Rofiq kemudian menyinggung sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang gencar membagikan sembako dalam penyelenggaraan Pemilu. Menurutnya, aksi Jokowi ini justru dianggap membuat rekayasa demokrasi.

"Kita tahu bagaimana peran pak Jokowi dalam konteks ini melakukan sebuah proses rekayasa demokrasi yang pada akhirnya runtuhlah demokrasi itu dengan politik sembako," pungkasnya.

Topik Menarik