Ini Untung Rugi Pemisahan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dari Kemenkeu

Ini Untung Rugi Pemisahan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dari Kemenkeu

Berita Utama | inews | Sabtu, 23 Maret 2024 - 16:00
share

JAKARTA, iNews.id - Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berencana memisahkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea Cukai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan membentuk Badan Penerimaan Negara. Para ekonom menilai, hal tersebut memiliki dua sisi yang tidak terpisahkan antara untung dan rugi.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan, poin positifnya dari pemisahan DJP-Bea Cukai dari Kemenkeu memberikan dampak terhadap kewenangan yang lebih luas bagi pengambil kebijakan perpajakan dan kebijakan cukai.

"Misalnya mau terapkan pajak karbon, ya langsung bisa dieksekusi. Kemudian, mau kejar pajak kekayaan ( wealth tax ) juga bisa lebih cepat masuk kantong penerimaan negara," ujar Bhima saat dihubungi iNews.id , Sabtu (23/3/2024).

Selain itu, menurutnya koordinasi DJP dan Bea Cukai juga menjadi lebih fleksibel ketika hendak mengambil sebuah keputusan. Seperti halnya bisa langsung berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merumuskan strategi perpajakan dan target pajak.

"Apalagi mau kejar rasio pajak 18-25 persen di 2045 dan Indonesia mau jadi negara anggota OECD yang rasio pajaknya tinggi butuh lembaga perpajakan yang superpower," tuturnya.

Namun demikian, strategi pemisahan DJP dan Bea Cukai juga tidak luput dari kelemahan, misalnya proses pemisahan waktu yang tidak sebentar dan tentunya membutuhkan anggaran yang tidak sedikit untuk mewujudkannya.

"Ego sektoral di Kemenkeu juga penting dilihat. Ibaratnya kalau DJP-Bea Cukai keluar dari Kemenkeu maka hilang sebagian wewenang Menteri Keuangan. Padahal, soal rancangan APBN dirumuskan bersama Dirjen dan lembaga dibawah kendali Menkeu," kata Bhima.

Dihubungi secara terpisah, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal menilai, dampak positif dari pemisahan DJP dan Bea Cukai juga bisa membuat kinerja kedua institusi tersebut menjadi lebih luas dan lebih fokus untuk menarik pajak ke masyarakat dan pelaku usaha.

"Menurut saya kalau harus dipisahkan, keuntungannya mesti jadi fokus, kantor pajak mengumpulkan pajak dari masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan tax ratio, dan Kementerian Keuangan untuk urusan yang lain," ujar Faisal.

Meski demikian, Faisal justru menilai ada sedikit kekhawatiran apabila penghimpun pajak masyarakat itu diberikan kewenangan yang lebih luas. Kekhawatiran lembaga tersebut justru menjadi tidak kreatif dan menaikan target pajak yang lebih tinggi, misalnya hanya menaikan pajak masyarakat saja.

"Upaya kantor pajak juga jangan seperti berburu di kebun binatang, jangan dengan target yang lebih tinggi itu, lantas jadi tidak kreatif, misalnya malah membebani masyarakat, pelaku usaha, dengan menaikan PPN. Jadi harus bisa lebih inovasi, mencari objek pajak yang selama ini belum maksimal digali," tuturnya.

Seperti diketahui, dalam 8 Program Hasil Terbaik Cepat yang dicanangkan Prabowo-Gibran, salah satunya memuat rencana mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23 persen.

Mengutip laman prabowogibran2.id , pembiayaan pembangunan ekonomi sebagian dibiayai dengan anggaran pemerintah. Anggaran pemerintah perlu diefektifkan dari sisi penerimaan yang bersumber dari pajak dan bukan pajak (PNBP).

Dengan begitu, reformasi kebijakan perpajakan akan difokuskan pada penyempumaan sistem perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak serta memperluas basis perpajakan dan penerimaan negara lainnya.

Selain itu, pemberian insentif pajak akan terus diarahkan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi termasuk UMKM dan peningkatan daya beli masyarakat.

"Untuk itu, negara membutuhkan terobosan konkret dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dari dalam negeri. Pendirian Badan Penerimaan Negara ditargetkan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 23 persen," tulis program kedelapan pada Program Kerja Prabowo-Gibran di bagian 8 Program Hasil Terbaik Cepat.

Topik Menarik