Alasan TPN Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres ke MK

Alasan TPN Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres ke MK

Berita Utama | banten.inews.id | Jum'at, 22 Maret 2024 - 01:45
share

JAKARTA , iNewsBanten- Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3 Mahfud MD mengatakan banyak pakar yang menyebut Pemilu 2024 merupakan pesta demokrasi paling brutal. Menurutnya, penilaian itu mesti diungkap untuk menciptakan demokrasi dan hukum yang sehat.

Capres-Cawapres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024. Gugatan itu bukan semata-mata soal menang dan kalah, namun untuk menjaga muruah demokrasi dan hukum agar tak dirusak.

"Kita ingin mewariskan kepada generasi yang akan datang, jangan terjadi perusakan terhadap demokrasi dan hukum," kata Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD kepada wartawan, Kamis (21/3/2024).

Menurutnya, proses Pemilu 2024 dinilai pakar dan politikus senior sebagai Pemilu yang paling brutal. Hal ini, kata Mahfud, ditandai dengan turun tangannya aparat hingga pejabat tinggi di pemerintahan.

"Meskipun bilang tidak kampanye, isinya pasti dirasa kampanye sehingga ini dianggap apalagi ada ancaman-ancaman politik, politik gentong babi, politik-politik kerah putih dan sebagainya, sehingga ini dianggap pemilu paling brutal," kata dia.

Menurutnya, jika pola seperti ini dibiarkan di pemilu maka orang-orang hebat di Indonesia akan otomatis tersingkir. Sebab, tambah dia, tempat-tempat itu hanya bisa diduduki oleh mereka yang dekat dengan kekuasaan dan mempunyai uang.

"Orang yang biasa, yang hebat-hebat, tidak bisa tampil untuk ikut ngurusin negara. Oleh sebab itu, apa yang kami lakukan ke MK ini bukan mencari menang, tapi beyond election, masa depan," tegasnya.

Mahfud meyakini timnya telah berintegritas menjalankan serangkaian proses pemilu. Sehingga, menurutnya, apa pun hasil putusan MK akan diterima.

"Kan kalau kami sendiri sudah berintegritas ya, sudah buat pakta integritas ini. Kami akan menerima apa pun hasilnya, kalau ada ketidakpuasan terhadap sebuah proses, ada mekanisme hukum, ini yang kami pakai sampai titik akhir," tutupnya.

Topik Menarik