Tsania Marwa Terus Perjuangkan Hak Asuh Anak : Ini Seperti Jihad

Tsania Marwa Terus Perjuangkan Hak Asuh Anak : Ini Seperti Jihad

Berita Utama | okezone | Selasa, 19 Maret 2024 - 12:50
share
 

JAKARTA - Tsania Marwa masih terus memperjuangkan hak asuh anak karena merasa belum didapatkan sepenuhnya setelah bercerai dengan Atalarik Syah sejak 2017 lalu. Hingga saat ini, Tsania Marwa masih belum bisa tinggal bersama anak-anaknya dan hanya bisa menemui mereka di sekolah.

Tsania Marwa hadir di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi dari Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia (PPAI) selaku pemohon atas perkara perebutan hak asuh anak.

 

Marwa bersaksi dalam persidangan perkara 140/PUU-XXI/2023, gugatan isi pasal 330 KUHP tentang pengambilan paksa anak, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (18/3/2024).

Melalui unggahan di akun TikToknya, Marwa membagikan video saat dirinya memberikan kesaksian di persidangan.

"Hari ini, Senin 18 Maret 2024 saya menjadi SAKSI dalam perkara gugatan MK mengenai Uji Materil Pasal 330 KUHP," ujar Tsania Marwa dikutip dari unggahan TikTok pribadinya @poohgirl54, Selasa (19/3/2024).

Tsania Marwa terus berjuang sekuat tenaga demi mendapatkan keadilan bukan hanya untuk dirinya sendiri melainkan seluruh ibu dan anak di Indonesia yang mengalami nasib serupa dengannya. Marwa merasa seperti sedang bertempur di medan perang.

"Serasa seperti JIHAD menjadi saksi dengan harapan keadilan untuk seluruh perempuan dan anak di Indonesia. Semoga bisa mendapat KEADILAN untuk semua ibu ibu yang sudah memiliki Hak Asuh Inkrah tetapi dipisahkan oleh anaknya.

Topik Menarik