Beras Bulog Dioplos, Dirut: Ini Masalah Besar

Beras Bulog Dioplos, Dirut: Ini Masalah Besar

Berita Utama | okezone | Selasa, 19 Maret 2024 - 08:22
share
 

JAKARTA - Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi mengatakan oplosan beras subsidi atau Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) merupakan pelanggaran dan masalah besar. Pasalnya, masuk dalam tindak pidana penipuan.

Hal ini disampaikan pada saat Polresta Malang membokar adanya praktik oplosan beras bersubsidi milik Bulog di Malang, Jawa Timur (Jatim), Senin 18 Maret 2024 kemarin.

“Yang jadi masalah paling besar kalau ada oplosan begitu, itu sebenarnya kalau dia menggunakan beras yang bersubsidi (SPHP),” ujar Bayu dikutip, Selasa (19/3/2024).

Dia memastikan, praktik mengemas beras medium menjadi premium sama halnya melakukan pelanggaran penggunaan beras bersubsidi dari pemerintah. Kasus ini marak terjadi di bisnis perberasan.

Selain itu, masuk dalam tindak pidana penipuan yang dilarang oleh Undang-undang (UU).

“Karena dengan demikian terjadi pelanggaran penggunaan beras bersubsidi. Tetapi kalau beras oplosan, beras dioplos itu sebenarnya adalah praktik yang biasa dalam dunia perberasan,” paparnya.

Topik Menarik