YLBHI: Pemerintah Tak Mampu Tangani Kasus Pelanggaran HAM

YLBHI: Pemerintah Tak Mampu Tangani Kasus Pelanggaran HAM

Berita Utama | inews | Selasa, 19 Maret 2024 - 03:30
share

JAKARTA, iNews.id - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai pemerintah tidak mampu menangani pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Pernyataan itu menyikapi hasil pertemuan pemerintah Indonesia dalam forum Komite Kovenan Internasional untuk Hak Sipil dan Politik (ICCPR) di Jenewa, Swiss, pada 11-12 Maret 2024.

"Setelah diadakannya sidang ICCPR ini kami melihat bahwa pemerintah Indonesia membuktikan ketidakmampuannya dalam menangani pelanggaran-pelanggaran HAM, terutama yang terjadi dalam isu bisnis dan HAM," ucap perwakilan YLBHI, Monica Vira saat konferensi pers, Senin (18/3/2024).

Dia mengatakan, Komite ICCPR turut menyoroti beberapa isu yang berkaitan dengan proyek strategis nasional (PSN). Salah satunya adalah pelemahan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

"Pemerintah Indonesia itu seperti tidak ingin mengakui bahwa adanya perubahan-perubahan yang kesannya melemahkan KPK itu sendiri, padahal kasus korupsi di Indonesia itu sudah sangat menjamur di mana-mana terutama juga beberapa dalam proyek PSN pun terdapat kasus korupsi," katanya.

Kemudian, Komite ICCPR juga menyoroti dalam isu hak untuk hidup, terutama bagi petani dan masyarakat pedesaan.

"Pemerintah sekali lagi gagal untuk mengatasi kesalahan nyata dalam bisnis dan HAM, terutama dalam proyek-proyek pembangunan di mana ada yang namanya penggusuran lahan, ada kriminalisasi dan juga penangkapan sewenang-wenang," ungkapnya.

Monica mengatakan, isu pencemaran yang terjadi di Indonesia pun tak luput dari sorotan Komite ICCPR. Meski begitu, pemerintah berdalih setiap perusahaan sudah memiliki izin untuk menjalankan usahanya, termasuk memperhatikan kesehatan lingkungan dan masyarakat di sekitarnya.

"Namun apa yang terjadi adalah sebagai contoh di isu PSN di Bromo Tengger, pemerintah tidak memperhatikan bahwa disana tuh juga ada pencemaran air bahwa akses air dan sanitasi di masyarakat di Bromo Tengger itu menjadi berkurang semenjak adanya PSN di Bromo," jelasnya.

"Kemudian polusi udara di Jakarta yang kita alami selama beberapa bulan terakhir yang disebabkan pabrik-pabrik besar di sekitar kota itu juga luput untuk disampaikan," ujar dia.

Menurutnya, hal itu menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam mengkaji ulang setiap kebijakan yang telah dikeluarkan.

"Kaji ulang minimal hal-hal yang perlu dipersiapkan bagi sebuah perusahaan untuk menjalankan usahanya di kota-kota atau daerah-daerah yang ingin mereka tempati," tutur dia.

Topik Menarik