Terjading Razia Balap Liar, Puluhan Remaja Dihukum Dorong Motor ke Mapolres Kutai Timur

Terjading Razia Balap Liar, Puluhan Remaja Dihukum Dorong Motor ke Mapolres Kutai Timur

Berita Utama | kutai.inews.id | Senin, 18 Maret 2024 - 23:20
share

SANGATTA, iNewsKutai.id - Sebanyak 60 remaja berhasil diamankan Polres Kutai Timur saat menertibkan balapan liar pada Minggu (17/3/2024) dini hari. Tidak hanya itu, 42 kendaraan roda dua milik para pelaku turut disita polisi.

Kapolres Kutai Timur AKBP Ronni Bonic menjelaskan, remaja tersebut diamankan dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar mulai pukul 01.30 WITA hingga pukul 04.00 WITA.

Puluhan remaja tersebut tertangkap basah sedang menggelar balapan liar di sejumlah ruas jalan Kota Sangatta mulai dari Jalan Yos Sudarso 1, Jalan Tikungan Sahara, dan Jalan Soekarno Hatta Simpang Suwandi.

Para remaja pelaku balap liar tersebut kemudian dihukum mendorong sepeda motor ke Mapolres Kutai Timur.

Puluhan remaja yang terlibat aksi balapan liar itu terjaring saat kami melaksanakan patroli antisipasi premanisme di bulan Ramadhan, jelas AKBP Ronni dikutip dari laman Polres Kutai Timur, Senin (18/3/2024).

Kanit Patwal Polres Kutai Timur Ipda Wilson Tanjung mengatakan para pelaku balap liar yang ditangkap hanya mendapatkan pembinaan karena masih di bawah umur. Orang tua para remaja tersebut dipanggil dan membuat surat pernyataan.

Kami panggil orang tuanya masing masing dan bikin surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi, sedang sepeda motor sementara kami amankan dan agar melengkapi fisik serta surat suratnya, ujarnya.

Ipda Wilson menambahkan, operasi Cipta Kondisi ini digelar untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif khususnya pada bulan Ramadhan 1445 H.

Selain itu, operasi ini digelar untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas khususnya aksi premanisme di wilayah ini dan menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah Ramadhan.

Topik Menarik