Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Yogyakarta, Pelaku dan Korban Masih Penjajakan

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Yogyakarta, Pelaku dan Korban Masih Penjajakan

Berita Utama | okezone | Senin, 18 Maret 2024 - 15:59
share

YOGYAKARTA - Henry Muhammad Ramdan atau HMR (31) warga Cicalengka, Jawa Barat, tersangka pembunuhan terhadap Fara Diansyah perempuan berumur 23 tahun asal Dusun Jaban Kalurahan Tridadi, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, telah menyerahkan diri.

Kapolresta Yogyakarta , Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, yang bersangkutan mengakui sebagai pelaku pembunuhan tersebut. Tersangka dengan pelaku berkenalan melalui media sosial (medsos).

"Mereka kenal belum lama melalui medsos," ujar dia, Senin (18/3/2024).

Aditya mengungkapkan untuk motif dari pelaku adalah emosi yang disebabkan oleh terjadinya perselisihan antara pelaku dan korban. Di mana dalam perselisihan tersebut korban bilang akan berteriak.

Dan karena kalut akan ancaman tersebut kemudian pelaku mengambil pisau lipat yang diletakkan dikotak peralatan miliknya. Dan kemudian melakukan kekerasan dengan menggunakan pisau tersebut.

"Jadi mereka berselisih di dalam kamar, " tambahnya.

Dari keterangan pelaku sementara usai berkenalan melalui medsos, keduanya kemudian berjanji bertemu dan dibawa ke kamar kos pelaku. Di dalam kamar kos pelaku terjadi selisih paham sehingga muncul pertengkaran antara keduanya.

Karena di bawah pengaruh minuman keras akhirnya pelaku tega menghabisi nyawa korban dan meninggalkan korban begitu saja di dalam kamar pelaku. Dari hasil penyelidikan sementara belum ada petunjuk yang mengarah ke persetubuhan keduanya.

"Belum ada (tanda) mengarah ke persetubuhan," ungkapnya.

Topik Menarik