Rekomendasikan Kenaikan Pangkat Istimewa ke Prabowo, Begini Penjelasan Panglima TNI

Rekomendasikan Kenaikan Pangkat Istimewa ke Prabowo, Begini Penjelasan Panglima TNI

Berita Utama | okezone | Kamis, 29 Februari 2024 - 04:00
share

JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengucapkan selamat atas Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dianugerahi kenaikan pangkat istimewa Jenderal (HOR). Menurutnya Prabowo layak mendapatkan pangkat itu

Saya ucapkan selamat dan sukses kepada bapak Menteri Pertahanan yang sudah dianugerahi kenaikkan pangkat istimewa menjadi Jenderal TNI kehormatan atas jasa-jasa beliau dan dedikasi yang tinggi dalam menjaga keutuhan negara dan membangun kekuatan TNI yang profesional, ucap Agus Subiyanto kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).

Agus menjelaskan bahwa Prabowo sebelumnya telah mendapatkan tanda kehormatan berupa Bintang Yudha Dharma Utama. Pemberian tanda kehormatan itu ditetapkan berdasarkan Keppres Nomor 13/TK/Tahun 2022 tanggal 28 Januari 2022.

Sudah melalui proses pengusulan, verifikasi dan pertimbbangan Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda kehormatan, sambungnya.

Adapun implikasi dari Bintang Yudha Dharma Utama sesuai Pasal 33 ayat 1 dan 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 ialah pengangkatan dan kkenaikan pangkat secara istimewa. Oleh karenanya Panglima TNI melalui Surat Nomor R/216/II/2024 tanggal 16 Februari 2024 pun merekomendasikan penganugerahan Jenderal TNI Kehormatan.

Maka, pada hari ini Presiden memberikan kenaikan pangkkat secara istimewa kepada Menhan bapak Prabowo Subianto, tutupnya.

Topik Menarik