Mendaki Gunung Gede Pangrango Kini Wajib Daftar via Aplikasi Siap Gepang, Simak Ketentuannya!

Mendaki Gunung Gede Pangrango Kini Wajib Daftar via Aplikasi Siap Gepang, Simak Ketentuannya!

Berita Utama | okezone | Senin, 30 Oktober 2023 - 17:06
share

BALAI Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) telah meluncurkan Siap Gepang. Mulai 1 November 2023, traveler yang akan mendaki gunung di Jawa Barat tersebut wajib mengundah dan mendaftar via aplikasi Siap Gepang.

Trade marknya TNGGP adalah pendakian, dengan adanya sistem aplikasi pendakian Gede Pangrango ini diharapkan dapat mendukung perubahan tata kelola pendakian di TNGGP secara komprehensif, kata Kepala Balai Besar TNGGP Sapto Aji Prabowo dikutip dari laman resmi Ditjen KSDAE, Senin (30/10/2023).

Dengan aturan wajib mendaftar via aplikasi Siap Gepang diharapkan dapat mencegah para pendaki ilegal serta hal-hal yang buruk saat pendakian.

Ada yang Bikin Onar, Pendakian Gunung Gede Pangrango via Jalur Cibodas Ditutup!

Siap Gepang diklaim juga mempermudah pendaftaran bagi calon pendaki. Mereka cukup mencantumkan NIK dan data sederhana melalui aplikasi tersebut.

Calon pendaki Gunung Gede Pangrango juga diwajibkan untuk mendapatkan Surat izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi) dar TNGGP sesuai dengan ketentuan yang tercantum.

Ilustrasi

Gunung Gede Pangrango (MNC Land)

Berikut adalah beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon pendaki.

1. Setiap calon pendaki wajib melakukan pendaftaran secara online meliputi tanggal pendakian pintu masuk, tujuan pendakian, mengisi nomer anggota pendakian, hingga pembayaran tiket masuk dan asuransi ke Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

2. Pembayaran kurang dari 2 jam setelah melakukan pendaftaran

Pengunjung Gunung Gede Pangrango Diminta Sukseskan Kampanye Pendaki Cerdas

3. Calon pendaki wajib upload identitas yang masih berlaku seperti KTP, SIM, Kartu Pelajar/Mahasiswa, Paspor,Kartu Anggota TNI/Polri atau surat keterangan domisili dari RT/RW setempat (bagi yang tidak/belum memiliki identitas).

4. Satu Simaksi pendakian berlaku untuk satu kelompok pendaki dengan jumlah minimum 3 orang dan maksimum 10 orang pendaki.

5. Penukaran Simaksi dilakukan dengan menunjukan bukiti bayar/sandi booking yang valid.

Ilustrasi

6. Proses penukaran Simaksi dilakukan pada :

Senin - Jum\'at Pukul 07:00 WIB - 16:00 WIB

Sabtu - Minggu Pukul 06:00 WIB - 15:00 WIB

7. Tarif tiket (sudah termasuk asuransi) untuk pendakian 2 hari 1 malam, untuk setiap orang pendaki adalah sebagai berikut:

WNI (hari kerja): Rp 29.000,-

WNI (hari libur): Rp 34.000,-

Pelajar WNI (hari kerja): Rp 17.500,- (harus 10 orang dengan identitas kartu pelajar/mahasiswa)

Pelajar WNI (hari libur): Rp 20.500,- (harus 10 orang dengan identitas kartu pelajar/mahasiswa)

WNA (Hari Kerja): Rp 320.000,-

WNA (Hari Libur): Rp 470.000,-

Topik Menarik