Autodebet BPJS Kesehatan di Bank: Cek Iuran Hingga Cara Daftarnya!

Autodebet BPJS Kesehatan di Bank: Cek Iuran Hingga Cara Daftarnya!

Berita Utama | BuddyKu | Minggu, 23 Juli 2023 - 23:45
share

BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan merupakan program kesehatan dari pemerintah layaknya asuransi kesehatan swasta pada umumnya untuk masyarakat Indonesia, baik itu PNS (Pegawai Negeri Sipil), pegawai swasta, pedagang dan sebagainya.

Dengan adanya BPJS Kesehatan ini juga membantu masyarakat untuk meringankan biaya kesehatan yang semakin mahal setiap tahunnya dengan estimasi kenaikan sebesar 10%-15% per tahun.

BPJS Kesehatan akan mengcover biaya kesehatan masyarakat, mulai dari pengobatan, pemeriksaan penyakit tertentu, rawat inap dan lainnya. Untuk itu, masyarakat diharuskan untuk mendaftarkan diri dan membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya agar bisa menikmati fasilitas kesehatan yang diberikan BPJS Kesehatan.

Peserta BPJS Kesehatan bisa membayar iuran ini melalui Kantor Pos, Indomaret, Alfamart, E-commerce, E-wallet dan Bank. Pastikan, iuran BPJS Kesehatan dibayar tepat waktu, sehingga tak kena konsekuensi dan dedanya.

Untuk menghindari hal ini, kamu bisa memanfaatkan pembayaran autodebet BPJS Kesehatan di berbagai bank yang telah bekerjasama dengan BPJS. Berikut cara daftarnya!

Iuran BPJS Kesehatan 2022

Autodebet BPJS Kesehatan
Autodebet BPJS Kesehatan

Hingga saat ini, pemerintah Indonesia masih memberlakukan iuran BPJS Kesehatan yang terdapat pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020. Berikut daftar iuran BPJS Kesehatan di tahun 2022 ini:

Iuran BPJS Kesehatan ini bisa kamu cek melalui website, aplikasi dan juga SMS. Berikut caranya:

Website

Aplikasi JKN

SMS

Sanksi dan Denda Telat Bayar BPJS Kesehatan

Dikutip dari situs BPJS Kesehatan, terdapat aturan mengenai sanksi dan denda jika peserta telat membayar iuran BPJS Kesehatan yang tertuang dalam Perpres 64 tahun 2020, antara lain:

Total Harus Dibayar = 5% x biaya kesehatan x jumlah bulan tertunggak

Adapun ketentuan bayar denda BPJS Kesehatan:

Cara Daftar Autodebet BPJS Kesehatan

Autodebet BPJS Kesehatan
Autodebet BPJS Kesehatan

Untuk menghindari adanya tunggakan iuran, pihak BPJS Kesehatan menyediakan fitur pembayaran autodebet. Dengan begitu, pembayaran iuran akan otomatis memotong saldo di rekekning peserta BPJS Kesehatan pada tanggal pembayaran iuran, yaitu setiap tanggal 5 dan 20 setiap bulannya.

Belum semua bank di Indonesia bisa membayar BPJS Kesehatan dengan sistem autodebet ini. Hingga sekarang ini baru 10 bank yang bekerjasama dalam fitur autodebet BPJS Kesehatan, antaranya BCA, BNI, BRI, Mandiri, BTN, CIMB Niagara, Standard Chartered, Bank Jateng dan PaninBank.

Berikut cara daftar autodebet BPJS Kesehatan:

  1. Melalui petugas di bank (Offline)
  2. Melalui website BPJS: untuk peserta pemilik rekening BCA dan Mandiri
  3. Melalui aplikasi Mobile JKN: untuk peserta pemilik rekening BRI, BTN, Mandiri dan BCA
  4. Melalui E-banking, M-banking, I-Banking atau ATM: untuk peserta pemilik rekening Bank Panin, Bank Jateng, CIMB Niaga, Citibank, Standard Chartered dan kartu kredit berlogo Visa dan Mastercard.

Cara mengaktifkan fitur autodebet BPJS Kesehatan di berbagai bank yang telah dikutip dari masing-masing situs bank yang bekerjasama dengan BPJS, antara lain:

Autodebet BPJS Kesehatan di Bank BCA

Autodebet BPJS Kesehatan di Mandiri

Autodebet BPJS Kesehatan Bank BRI

Autodebet BPJS Kesehatan Bank BNI

Hubungi PANDAWA untuk Informasi Lanjut

Bagi kamu yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut atau mengalami kendala ketika mendaftarkan autodebet iuran BPJS Kesehatan, kamu bisa memanfaatkan fitur PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) setiap hari Senin-Jumat, pukul 08.00-15.00 waktu setempat. Berikut kontak yang bisa dihubungi:

Bayar Iuran BPJS Tepat Waktu, Nikmati Fasilitasnya

Pemerintah membantu masyarakat dengan BPJS Kesehatan agar semua kalangan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan hingga pengobatan terbasik di fasilitas kesehatan yang dituju. Namun, perlu peserta ingat bayarlah iuran BPJS tepat waktu atau menggunakan fitur autodebet. Dengan begitu, peserta bisa menikmati fasilitas kesehatan dengan maksimal ketika dibutuhkan.

Topik Menarik