Cerita Pilu Ibu dan Anak Korban TPPO ke Suriah, Tak Digaji hingga Alami Penyiksaan

Cerita Pilu Ibu dan Anak Korban TPPO ke Suriah, Tak Digaji hingga Alami Penyiksaan

Berita Utama | BuddyKu | Jum'at, 9 Juni 2023 - 17:45
share

BANDUNG - Dua warga asal Cianjur, Jawa Barat, Niswa Niphasari dan ibunya Wiwin Komalasari menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Suriah. Setibanya di Suriah, ibu dan anak ini tak mendapatkan gaji sepeser pun. Bahkan, mereka malah mengalami penyiksaan oleh majikannya.

Niswa menceritakan awal mula nasib tragis yang dialaminya. Awalnya, dia dan ibunya berkunjung ke rekannya yang bernama Susi untuk meminta pekerjaan. Susi pun lantas menawarkan pekerjaan di luar negeri. Susi mengiming-imingi Niswa dan ibunya akan mendapatkan gaji yang cukup besar. Atas tawaran itu, keduanya pun tergiur dan langsung menyiapkan diri.

Tiba waktunya, Niswa dan ibunya diberitahu akan diberangkatkan ke Dubai. Akan tetapi, setelah tiba di Dubai, mereka malah kembali diterbangkan ke Suriah.

Polri Bakal Tindak Tegas Pamen Polda Lampung jika Terlibat Kasus TPPO

"Kami diberangkatkan lewat Bandara Halim. Dari Bandara Halim, kami diantar oleh dua lelaki dan kami diterbangkan transit di Bali terus kami menunggu 12 jam, lalu kami diberangkatkan ke Dubai. Dari Dubai kami menunggu dua hari, setelah dua hari kami diberangkatkan lagi ke Suriah," tutur Niswa di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (9/6/2023).

Awal cerita buruk pun dimulai saat keduanya tiba di Suriah. Sebelum ditempatkan bekerja di rumah majikannya, Niswa dan ibunya harus menunggu lima bulan di Suriah. Di sana, Niswa bercerita mendapat berbagai tekanan. Bahkan, kata Niswa, dirinya melihat langsung penyiksaan yng dilakukan pihak agensi terhadap beberapa pekerja lainnya.

"Kami menunggu lima bulan di agen dan kami mengalami trauma yang sangat berat karena di agen selalu melihat orang yang disiksa agen tersebut," ujarnya.

Tangkap 8 Tersangka di Kaltara, Satgas TPPO Selamatkan 123 Korban

Niswa pun akhirnya terpisah dengan ibunya. Niswa dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga. Selama bekerja, Niswa mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari majikannya.

"Satu bulan saya di majikan dan saya trauma karena mendapatkan kekerasan karena keterbatasan saya tidak tahu bahasa. Setelah itu, kami dijemput oleh KJRI yang bernama Babah Akram. Kami di KJRI selama satu bulan dan alhamdulillah makan dijamin terus aman tidak ada penyiksaan lagi dari agensi," tuturnya.

Setelah dijemput, Niswa dan ibunya kemudian dipindahkan ke KBRI Damaskus. Usai menunggu kurang lebih dua bulan, Niswa dan ibunya akhirnya bisa kembali ke Tanah Air.

"Terima kasih kepada seluruh pihak dan instansi yang sudah membantu mengurus kepulangan kami ke Indonesia," ucapnya lirih.

"Berkat kalian juga, saya ucapkan terima kasih. Berkat kalian, saya bisa berkumpul kembali dengan keluarga saya di Indonesia," kata Niswa.

Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Jabar, AKBP Adanan Mangopang. Adanan mengatakan, setelah mendapatkan laporan, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan. Awal penyelidikan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

"Informasi yang kami dapatkan saksi-saksi, diketahui para korban berada di KJRI di Damaskus kemudian kita bersurat kepada Kemenlu dan kami dapatkan nomor kontak. Akhirnya kita melakukan berita acara wawancara melalui Zoom dengan para korban," kata Adanan.

Pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan beberapa pihak seperti BP2MI, Kemenakertrans, Pemprov Jabar, dan Pemkab Cianjur untuk menyelamatkan dan memulangkan Niswa serta ibunya.

"Paspor mereka ini ditahan oleh majikannya," beber Adanan.

Dalam kasus ini, pihaknya telah menetapkan seorang tersangka. Tersangka tersebut adalah Susi, seorang WNI. Susi sendiri masih buron dan keberadaannya terdeteksi berada di Uni Emirat Arab.

"Sudah kita identifikasi, kita minta bantuan Interpol dan kini kita nunggu hasilnya, kita bawa (tersangka) ke Indonesia," tegas Adanan.

Adanan menambahkan, modus yang dilakukan tersangka ini merupakan modus perdagangan manusia antarnegara, di mana pelaku membawa korban dengan cara berpindah-pindah untuk menghilangkan jejak.

"Ini merupakan modus dari TPPO maupun UU Perlindungan PMI. Berangkatnya dari Halim dan transit ke Bali, lalu transit Singapura, lalu transit lagi Dubai, dan ditampung dua bulan lalu di kirim ke Suriah. Ini merupakan modus para pelaku menghilangkan jejak supaya tidak mudah dilacak oleh penyidik," pungkasnya.

Topik Menarik